MALANG POSCO MEDIA – Kecelakaan lalu lintas di jalan raya mayoritas akibat faktor human eror. Bisa laka tunggal, laka saling adu kendaraan, dan laka beruntun. Kecelakaan yang fatal bisa memunculkan tersangka dan korban. Namun bagaimana bila kecelakaan terjadi akibat infrastruktur jalan yang tiba-tiba ambles?
Amblesnya jalan di kawasan Muharto adalah contohnya. Beruntung saat kejadian tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun bila sampai ada korban dan mengakibatkan kerugian materiil, pertanyaannya siapa yang kemudian harus bertanggungjawab atas musibah ini? Ini penting diperjelas karena kejadian ini bisa berulang terjadi.
Kalau tidak ada kepastian hukum soal musibah jalan ambles yang rawan menimbulkan korban, baik jiwa maupun material ini, maka kejadian ini akan dianggap biasa-biasa saja. Padahal risikonya sangat besar. Dan kejadian ini harusnya bisa diantisipasi dan dimitigasi sejak lama.
Awal Desember 2023 lalu, tiba-tiba masyarakat Kota Malang dikejutkan dengan ambrolnya Jalan Bandung Kota Malang. Lubang menganga persis di tengah jalan di tepi garis pembatas bagian tengah. Penyebabnya juga karena gorong-gorong tua yang berada di bagian bawah jalan sudah tak kuat menahan beban.
Akhir November 2016 lalu, juga terjadi peristiwa yang sama. Jalan Galunggung juga ambrol. Lubang menganga sangat besar dan menjadi viral dengan beragam foto. Peyebabnya sama, di bawah ambrolnya jalan itu ada crossing. Timbunan tanah di atas box culvert terkikis air sehingga tak kuat menahan beban jalan.
Kejadian-kejadian yang terjadi harus menjadi perhatian serius dinas terkait. Paling tidak, bila penyebabnya usia gorong-gorong atau crossing di bawah jalan raya tua, maka bisa diantisipasi lebih awal agar kasus ambrolnya jalan raya tak terjadi. Paling tidak bisa dimitigasi sebelum ambrol. Apalagi di waktu musim hujan yang curah hujan dan aliran air sangat tinggi.
Jalan ambrol tiba-tiba tak bisa dianggap kejadian sepele. Kejadian ini harus menjadi alarm bagi pemerintah terkait, khususnya dinas yang bertanggungjawab atas keselamatan jalan raya. Jangan sampai menunggu jatuhnya korban. Siapa pun tak mau ada korban. Pemerintah wajib memastikan jalan raya aman dilalui masyarakat.(*)