Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Drs Suwadji tidak mengelak adanya iuran yang dibayarkan oleh calon PPPK. Namun demikian Suwadji mengelak jika iuran itu dilakukan oleh oknum bawahannya. Sebaliknya, iuran itu diminta oleh PPPK.
“Ya memang kami melakukan pengecekan dan penelusuran, konfirmasi. Terklait penyerahan SK ini. Di bawah memang sempat terjadi adannya pungutan. Setelah kami telusuri, urunan itu dikoordinir oleh PPPK sendiri,’’ kata Suwadji.
Dia tidak menyebutkan nama PPPK yang mengkoordinir. Tapi dari penyelidikan internal dikatakan Suwadji urunan yang ditarik tersebut digunakan melaksanakan tasyakuran.
“Seperti untuk digunakan membeli tumpeng, nasi kotak, buat banner syukuran, dokumentasi. Itu di Kecamatan Gondanglegi kemarin, urunannya Rp 150 ribu,’’ tambah mantan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang ini.
Selain di Kecamatan Gondanglegi, kata Suwadji kasus urunan pelantikan PPPK ini juga terjadi di empat kecamatan lainnya. Yakni Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Gedangan, Turen dan Wajak. Dengan urunan yang wajib dibayarkan PPPK sebesar Rp 50 ribu.
“Urunan tidak boleh dilakukan. Kalau sudah ada yang mengumpulkan, agar urunan itu dikembalikan,’’ ucapnya.
Disinggung apakah ada oknum dibalik penarikan urunan pelantikan PPPK? Suwadji mengatakan saat ini sedang melakukan penelusuran. Pihaknya juga meminta Inspektorat melakukan pendalaman. Dirinya juga tidak akan memberikan pembelaan kepada oknum yang menerima uang tersebut.
Selain itu, Sudwadji juga berupaya terus melakukan pencegahan, terkait potongan liar yang terjadi di Dinas Pendidikan. Salah satunya yaitu membuka pengaduan awal. Pengaduan ini dihubunkan dengan server milik inspektorat.
“Itu yang kami lakukan. Kami buka pengaduan awal. Jika ada laporan yang itu mengarah pada pungli, maka segera dilakukan tindakan dengan cepat,’’ pungkasnya.(ira/jon)