MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – THR bagi ASN Pemkot Batu dipastikan telah cair. Hal itu ditegaskan oleh Kepala BKAD Kota Batu Eny Rachyuningsih. “Untuk THR ASN sudah kami cairkan seluruhnya. Alhamdulillah untuk THR ASN sudah terbayar mulai, Jumat (21/3) dan Senin (24/3) hari ini (kemarin, red),” ujar Eny kepada Malang Posco Media.
Ia menjelaskan sesuai Permenkue Nomor 23 Tahun 2025 tentang Juknis pelaksanaan THR untuk seluruh ASN, termasuk Pemkot Batu mulai dicairkan pada 17 Maret. Untuk Kota Batu baru saja cair karena harus melalui proses administrasi.
“Sedikit mundur karena kami harus menyiapkan Perwali. Alhmdulillah Perwali bisa segera diselesaikan oleh Bagian Hukum sehingga pencairan ASN telah diselesaikan seluruhnya,” bebernya.
Eny berharap dengan pencairan THR bagi ASN mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga perekonomian selama libur Lebaran terjadi peningkatkan. Mengacu data BKPSDM Kota Batu, untuk jumlah pegawai negeri sipil yang bertugas dilingkungan Pemerintah Kota Batu sampai dengan bulan Desember 2024 tercatat 3.177 pegawai. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 2.708 PNS dan 469 PPPK. “Dari total ASN Pemkot Batu anggaran yang dikeluarkan Pemda untuk THR mencapai Rp 30 miliar,” imbuhnya.
Untuk pencarian THR ASN akan diberikan bagi pegawai Pemkot Batu yang berstatus PNS dan PPPK. Sedangkan untuk honorer dan tenaga harian lepas (THL) tidak termasuk karena tidak ada payung hukum.(eri/lim)