MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Tidak tegasnya kebijakan Pemda dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan alih fungsi lahan menjadi penyebab terjadinya banjir di beberapa titik Kota Batu. Hal itu disampaikan oleh Pegiat Konservasi DAS Brantas, Bayu Sakti.
Bayu menilai bahwa lemahnya arah kebijakan Pemkot Batu dalam menjaga daya dukung lingkungan menjadi penyebab bencana alam seperti banjir. Akibat rendahnya daya dukung melalui kebijakan membuat pembangunan yang hanya mementingkan keuntungan ekonomi namu abai dalam kelestarian ekologis.
“Saya menilai, kebijakan berbasis pelestarian lingkungan tidak ditempatkan sebagai prioritas. Selain itu, banjir yang terjadi setiap musim hujan datang karena minimnya area resapan,” ujar Bayu kepada Malang Posco Media, Minggu (9/10) kemarin.
Sebenarnya, Kota Batu telah membentuk Perwali Kota Batu nomor 21 tahun 2015 tentang pembuatan sumur resapan atau biopori. Namun sayangnya aturan tersebut tidak implementasi konkrit dan tidak ada sanksi nyata bila tidak menerapkan aturan tersebut.
“Belum lagi adanya alih fungsi lahan di kawasan hutan juga menyumbang terjadinya banjir. Apalagi selama ini kebijakan berorientasi lingkungan hanya jargon saja,” bebernya.
Alih fungsi lahan atau konversi lahan kawasan hutan menjadi areal pertanian ataupun wisata patut mendapat perhatian. Terutama pada kawasan hutan yang menjadi penyangga area resapan air.
“Parahnya lagi, konversi lahan tersebut memiliki dampak jangka panjang jika pemerintah tidak melalukan perlindungan terhadap area tangkapan air. Yakni memicu krisis air atau matinya sumber-sumber air,” imbuhnya. (eri)