MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial melalui alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Selasa (9/9) kemarin. Langkah ini membuat cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Malang kembali bertambah signifikan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, tahun ini Pemkot mengalokasikan Rp 5,3 miliar untuk perlindungan 25 ribu pekerja informal dan rentan. Di antaranya pengemudi ojek online, kelompok tani, sopir angkot, supeltas, hingga tukang parkir.
“Sebanyak 3.000 untuk pengemudi ojol, terbanyak 5.000 kelompok tani, sisanya bermacam-macam profesi,” ujar Wahyu usai penandatanganan MoU di Hotel Ijen Suites.
Dengan tambahan ini, target cakupan UCJ sesuai RPJPD tahun 2025 sebesar 41 persen bisa tercapai. Saat ini, realisasi UCJ sudah menyentuh 32 persen.
“Alhamdulillah, ini hasil proses yang dimulai sejak saya menjabat Pj Wali Kota. Meski demikian, masih ada 60 persen pekerja yang belum tercover. Tahun depan kami rencanakan tambahan lagi 25 ribu penerima,” lanjutnya.
Wahyu menegaskan, sasaran 2026 akan diperluas mencakup pekerja seni, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat bukan penerima upah lainnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading, mengapresiasi dukungan Pemkot Malang. Ia menekankan pencapaian UCJ membutuhkan tahapan hingga target 100 persen sesuai arahan pemerintah pusat pada 2045.
“Kalau idealnya memang 100 persen. Tapi itu proses bertahap. Tahun ini 41 persen, tahun depan naik lagi, hingga 2045 kita harapkan semua pekerja terlindungi,” tandasnya. (ian/aim)