MALANG POSCO MEDIA – Setelah menunggu satu tahun lebih, revitalisasi Alun-Alun Kota Malang resmi dimulai. Per Rabu (15/10) hari ini, kawasan Alun-Alun Kota Malang sudah tak bisa dimasuki lagi. Bagi masyarakat yang suka menghabiskan waktu dan rekreasi di Alun-Alun kebanggaan Kota Malang ini, harap bersabar untuk menantikan wajah terbaru awal tahun 2026 mendatang.
Namanya revitalisasi tentu masyarakat punya ekspektasi tinggi. Bukan hanya berubah secara fisik, namun ada sesuatu yang baru yang menjadi kebanggaan. Apalagi selama ini, Alun-Alun Kota Malang selalu ramai dikunjungi masyarakat dan wisatawan. Tempat ini sudah menjadi tempat yang ikonik. Apalagi lokasinya berhadapan langsung dengan masjid Jamik Kota Malang.
Waktu 3,5 bulan diharapkan cukup bagi pelaksana proyek revitalisasi untuk menuntaskan pembangunan. Dana CSR Bank Jatim yang diperkirakan mencapai Rp 5 Miliar ini harus benar-benar dimaksimalkan untuk mempercantik dan menambah fungsi Alun-Alun Kota Malang. Semakin ramah terhadap anak, disabilitas dan menjadi tempat yang inklusif.
Kalau nanti Alun-Alun Kota Malang sudah berubah menjadi indah, maka kawasan ini akan menjadi satu paket dengan Kayutangan Heritage. Apalagi saat ini, di kawasan Kayutangan Dinas Perhubungan Kota Malang juga sedang membangun parkir vertical guna mengakomodir membeludaknya pengunjung. Artinya wisatawan akan semakin banyak tujuan, Kayutangan Heritage dan Alun-Alun Kota Malang.
Selain sebagai tujuan wisata, Alun-Alun Kota Malang sejatinya adalah Ruang Terbuka Hijau utama di pusat kota. Karena itu, ruang ini harus benar-benar dijaga demi meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Revitalisasi jangan sampai menghilangkan fungsi utama RTH yang lebih penting bagi kehidupan Kota Malang.
Ke depan setelah tuntas revitalisasi, maka Alun-Alun ini harus dijaga. Meski terbuka, penting bagi Pemkot Malang untuk menyiagakan petugas di Alun-Alun demi mengawasi keamanan dan kenyamanan pengunjung. Aturan-aturan di Alun-Alun pun harus dibuat secara tegas dan terus disosialisasikan. Misal Alun-Alun kawasan bebas rokok dan sampah. Siapa pun yang melanggar terancam denda.
Termasuk menjaga agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak kembali mengerubuti Alun-Alun Kota Malang. Bila ada petugas yang stand by, Alun-Alun Kota Malang akan menjadi tempat yang nyaman, aman dan ramah bagi siapa saja.(*)