MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Arus mudik lebaran tinggal menghitung waktu. Namun berbagai persiapan telah dilakukan oleh pemangku kepentingan di Kota Batu demi kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah Apel Gelar Pasukan Ketupat Semeru 2022 di alun-alun Kota Batu Jumat (22/4) kemarin.
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menyampaikan bahwa dalam pengamanan arus mudi dan arus balik pihaknya menurunkan 395 personil gabungan. Terdiri dari unsur TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Pramuka, PMI, Dinas Kesehatan dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas).
“Apel gelar pasukan ini menandai dilaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan seperti operasi cipta kondisi guna menyiapkan harkamtibmas selama libur Idul Fitri tahun 2022. Pelaksanannya dimulai tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022,” ujar Yogi.
Selama libur lebaran, pihaknya untuk mengantisipasi membludaknya kunjungan wisatawan ke Kota Batu. Pihaknya telah menyiapkan 11 Pos yang terdiri dari tiga pos pelayanan, pos pengamanan dan pos wisata.
“Pos pelayanan berlokasi pusat kota yakni Alun-alun Kota Batu. Kemudian untuk lima pos pengamanan meliputi simpang tiga Pendem, simpang tiga Jalan Dewi Sartika, Pesanggrahan, Pandanrejo dan Kambal,” bebernya.
Sedangkan untuk lima pos wisata ada di lima objek wisata favorit, yakni JTP 3, Museum Angkut, Selecta, Baloga dan Santerra De Laponte Pujon, Kabupaten Malang. Di pos tersebut nantinya akan ada petugas yang akan mengatur kelancaran lalu lintas.
“Selain mengatur lalin, juga akan mengawasi penerapan prokes. Serta memastikan objek wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” imbuhnya.
Kemudian untuk pengamanan rumah yang ditinggal mudik, pihaknya akan menggelar patroli berkala. Tujuannya untuk menghindari pencurian ataupun kebakaran. Ia juga meminta agar masyarakat ikut menjaga keamanan bersama.
Ditambahkan oleh Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani bahwa selama libur lebaran akan ada pembatasan kendaraan berat. Namun pembatasan hanya untuk jam operasional saja dengan pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut BBM dan sembako.
“Untuk pembatasan kendaraan berat saat arus mudik dimulai dari 28 April sampai 1 Mei 2022. Mereka tidak boleh beroperasi mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Begitu juga saat arus balik mulai 7-9 Mei 2022 dengan jam yang sama. Untuk jam diluar ketentuan kendaraan masih bisa melintas,” paparnya.
Bahkan seperti di daerah lainnya, ketika kedapatan kendaraan melanggar lalu lintas atau aturan. Pihaknya akan memberikan sanksi berupa pemasangan janur kuning. Satlantas tidak akan melakukan penilangan karen lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat. (eri)