Malang Posco Media, Malang – Anggota Polsek Pakis dan Polres Malang masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang terjadi di warung Martabak Zekut & Big Krepes, Jalan Raya Perum Asrikaton Kav 1 Desa Asrikaton Kecamatan Pakis. Mereka juga melakukan olah TKP.
Sejumlah barang bukti telah diamankan. Diantaranya pisau dapur yang digunakan pelaku menganiaya korban, tangga besi, memori CCTV, motor Honda Scoopy tanpa nopol, dan dua unit HP.
“Siang ini dari hasil olah TKP kami amankan sejumlah barang bukti. Termasuk pisau dapur yang digunakan pelaku menganiaya korban juga kami amankan,” kata Kanit Pidum Polres Malang Iptu Andika Zanuar.
Ditemui di lokasi kejadian, Andika belum bisa memastikan motif penganiayaan yang dilakukan Ahmad Fatkhul Muslich, 32 tahun, warga Dusun Krajan RT09 RW07 Desa Bunut Wetan Kecamatan Pakis terhadap istrinya Kolifah, 26 tahun.
“Untuk motif saat ini masih kami selidiki. Kami belum meminta keterangan baik pelaku maupun korban. Karena keduanya masih menjalani perawatan,” ucap Andika.
Dia menjelaskan, untuk korban mengalami sejumlah luka bacok di tubuhnya. Sedangkan pelaku mengalami luka ringan.
“Setelah kondisinya membaik, kami akan meminta keterangan. Tapi sejauh ini madih belum,” katanya beberapa saat lalu.
Apakah karena perselingkuhan? Andika enggan berspekulasi. “Yang jelas nanti kami amankan dulu untuk kemudian dimintai keterangan. Baru tahu motifnya,” tambahnya.
Kasus penganiaayaan terjadi di Warung Martabak Zekut & Big Crepes Jalan Perum Asrikaton, Desa Asrikaton Kecamatan Pakis. Korban adalah Kholifah, 26 tahun warga Dusun Krajan RT09 RW07 Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis. Dia dianiaya oleh Ahmad Fatkhul Muslich, 32 tahun, tak lain adalah suaminya.
Akibat penganiayaan tersebut, Kholifah mengalami luka bacok di leher dan tangan kiri. Sampai dengan berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan di RSAU dr Munir Lanud Abd Saleh. (ira/lim)