MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Selain perbaikan bagian bangunan yang kurang sempurna, penertiban kabel melintang di depan gedung Malang Creative Center (MCC) juga belum selesai dilakukan. Kabel yang semrawut menganggu pemandangan di depan gedung MCC yang baru selesai dikerjakan.
Harapannya, penataan kabel itu selesai dirapikan bersamaan dengan jadwal penyelesaian kontrak kerja MCC pada 21 Juli. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang memberi tenggat waktu penertiban kabel-kabel yang sebagian besar dimiliki pihak luar atau provider jaringan.
“Kami beri tengat waktu sampai 20 Juli untuk dilakukan penertiban kabel-kabel itu,” tegas Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir Diah Ayu Kusuma Dewi MT saat dikonfirmasi, Minggu (17/7).
Ia menjelaskan, terdapat tiga kabel yang masih belum masuk ke dalam tanah atau di ducting yang telah disediakan. Dua diantara kabel tersebut yaitu milik provider dan satunya yaitu milik Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Malang.
Diah menegaskan, kedua provider tersebut kini sudah diperingati oleh pihaknya untuk segera membongkar kabel-kabel yang masih terpasang. Juga diberi surat pemberitahuan untuk segera menertibkan kabelnya. Apabila kabel tersebut melewati batas waktu yang telah ditentukan, maka pihaknya akan memotong dengan secara paksa.
“Tinggal tiga yang belum masuk, lainnya sudah. Milik PLN dan Telkom sudah masuk, dan salah satunya (yang belum) milik Dishub, barangkali (pembongkaran) masih nunggu PAK,” tegas Diah.
Sedangkan untuk milik Dishub Kota Malang, menurutnya masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Pasalnya, untuk membongkar dan menanam kabel tersebut butuh biaya anggaran guna mengganti jenis kabel.
Sementara itu perlu diketahui saat ini capaian progress pembangunan MCC sudah mencapai 98 persen. Tenggat waktu kontrak pembangunan sendiri tercatat hingga 21 Juli 2022. (ica/aim)