spot_img
Thursday, April 18, 2024
spot_img

Angaran Bantuan Politik Kabupaten Malang Rp 9,4 Miliar, Milik Gerindra Rp 1,4 Miliar Belum Dicairkan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Pencairan Dana bantuan politik (Banpol) dari Pemerintah Kabupaten Malang kepada Partai Politik hampir tuntas. Dari sekian partai politik yang menerima bantuan, hanya Partai Gerindra saja yang belum dicairkan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mumuk Hadi Martono.

“Alhamdulillah, sudah hampir tuntas. Tersisa satu Parpol yang uang bantuan politiknya belum dicairkan, yaitu Partai Gerindra,” kata Mumuk.

Lebih lanjut, pihaknya sudah mengirimkan surat dua kali kepada Pengurus Partai Gerindra. Namun demikian, sampai dengan kemarin belum ada balasan.

“Pencairan banpol sendiri acuannya adalah ajuan dari Parpol. Tapi ini Partai Gerindra belum mengajukan, sehingga pencairan pun belum dapat dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, mantan Camat Lawang ini juga mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Malang melalui Bakesbangpol Kabupaten Malang menyediakan anggaran Rp 9,4 miliar untuk bantuan politik. Sedangkan total bantuan politik yang diberikan kepada Partai Gerindra Rp 1,4 miliar.

“Sementara anggaran untuk partai lainnya Rp 8 miliar, semuanya sudah selesai. Sakarang kami sedang menyusun laporannya,” ungkap mantan Camat Donomulyo ini.

Dia juga memegaskan akan tetap menunggu usulan dari Partai Gerindra. Tapi demikian, jika sampai pertengahan Desember mendatang usulan bantuan politik itu tidak diajukan, maka uang bantuan politik tersebut akan dikembalikan lagi ke kas daerah.

“Ya kalau sampai pertengahan Desember tidak diajukan, mohon maaf uang akan kami kembalikan ke Kas Daerah,” tambahnya.

Dia mengaku tidak tahu alasan Partai Gerindra belum mengajukan. Tapi yang jelas pihaknya sudah bersurat kepada partai tersebut. Bantuan tersebut akan ditunggu hingga pertengahan Desember mendatang.

Dia menjelaskan partai penerima bantuan politik di Kabupaten Malang ada delapan partai. Yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NassDem), Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Hanura dan Partai Demokrat. Masing-masing partai politik tidak menerima jumlah yang sama, atau sesuai dengan jumlah suara.

“Bantuan politik diberikan sesuai dengan jumlah suara. Rp 7500 persuara. Jadi kalau ada parpol dengan jumlah suaranya 10000 maka mendapatkan bantuan Rp 75 juta,” tandasnya.(ira/lin)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img