Proyeksi Pemkot Malang Tahun 2025
MALANG POSCO MEDIA – Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan DPUPRPKP masih menjadi tiga dinas pengguna anggaran terbesar di tahun 2025. Jumlahnya ratusan miliar.
Menurut laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang terhadap pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2025, anggaran belanja daerah di Disdikbud direncanakan sebesar Rp 590 miliar. Ini merupakan alokasi tertinggi yang diberikan kepada seluruh perangkat daerah yang ada di Kota Malang.
Anggaran terbesar kedua dialokasikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes). Yakni sebesar Rp 373,9 miliar. Kemudian disusul Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) yakni sebesar Rp 263 M. Lalu ada dua perangkat daerah lainnya yang cukup mendapat alokasi anggaran belanja besar di 2025. Yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS menjelaskan ada beberapa catatan dalam perencaan alokasi APBD Kota Malang di tahun 2025 ini. Khususnya dalam urusan mandatory spending yang sudah melekat di beberapa perangkat daerah.
“Dengan semakin meningkatnya anggaran pendidikan dan anggaran kesehatan sebagai pemenuhan mandatory spending, maka kami meminta agar permasalahan pendidikan dan kesehatan di Kota Malang dapat terselesaikan,” jelas Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS.
Hal ini merujuk pada permasalahan di bidang pendidikan seperti perbaikan sekolah-sekolah yang rusak. Dan di bidang kesehatan seperti pendataan ulang untuk program Universal Health Coverage (UHC).
Mia memprediksi alokasi anggaran untuk pelaksanaan UHC Kota Malang tahun depan akan meningkat. Dijelaskannya, alokasi anggaran untuk pelaksanaan UHC di 2023 lalu sekitar Rp 170 miliar. Ia meyakini akan bertambah di 2025 mendatang dikarenakan adanya target sasaran UHC yang baru dan perlu kembali didata.
Sementara untuk perbaikan atau rehabilitasi sekolah, direncanakan juga masih diupayakan untuk menggunakan anggaran dari Corporate Social Responsibility (CSR).
Setidaknya ada 15 sekolah yang akan direhab menggunakan dana CSR. Sisanya akan menggunakan APBD Kota Malang sesuai kemampuan keuangan daerah. Karena masih ada sekitar 60 lebih sekolah butuh perbaikan.
“Sesuai pembahasan kami dengan eksekutif, anggaran-anggaran yang tetap diprioritaskan tetap ada di kebutuhan dasar masyarakat. Maka dari itu pendidikan dan kesehatan tetap diprioritaskan,” jelas Mia.
Hanya saja di bidang infrastruktur, alokasi anggaran yang juga menjadi fokus pembahasan adalah penyediaan anggaran pendamping untuk proyek-proyek yang didanai pusat maupun provinsi. Seperti anggaran pendamping revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) dan Drainase Jalan Soekarno-Hatta.
Seperti diberitakan Malang Posco Media sebelumnya,untuk dua proyek ini, Kota Malang setidaknya harus menyediakan alokasi anggaran pendamping Rp 13 miliar. “Penyediaan lahan parkir baru di Koridor Kayutangan juga kami bahas detail. Diperkirakan Rp 50 miliar butuhnya. Tapi kemungkinan tidak sampai segitu. Itu juga penting untuk direaliasikan karena memang dibutuhkan,” jelas poltisi PDI Perjuangan Kota Malang itu.
Sementara itu menurut data laporan Banggar terhadap pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2025, beberapa perangkat daerah juga mendapat alokasi yang minim.
Di antaranya seperti Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispusipda) yang hanya mendapat alokasi anggaran sekitar Rp 11 miliar saja.
Kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dialokasikan Rp 12,5 miliar. Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM), dan Dinas Tenaga Kerja PMTPSP juga mendapat anggaran yang tidak banyak.
Hal ini juga mendapat sorotan dari Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji. Ia mengkritisi rancangan alokasi anggaran untuk pengembangan UMKM yang dinilai minim di tahun 2025 pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).
“Untuk sektor usaha mikro kecil di Diskopindag, terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.” Jelas Bayu.
Menurut dia, alokasi anggaran untuk sektor UMKM pada tahun 2023 masih berada di angka Rp 6 miliar. Namun, di Tahun 2024, anggaran ini turun menjadi sekitar Rp 4,8 miliar. Selanjutnya di 2025 nanti direncanakan hanya Rp 1,39 miliar.
Politisi PKS ini menerangkan dari besaran angka tersebut, Komisi B memandang Pemkot Malang kurang memperhatikan sektor UMKM.
Ia menekankan bahwa di tengah deflasi yang mempengaruhi sektor UMKM dengan pasar yang lesu, pemerintah seharusnya bisa mendukung para pelaku UMKM melalui program-program seperti pendampingan, pembinaan, pemasaran, hingga bantuan permodalan.
“Kami di DPRD Kota Malang meminta agar Pemerintah Kota Malang, dalam hal ini Diskopindag, bisa lebih serius dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk sektor usaha mikro,” lanjut Bayu.
Ia berharap di sektor mikro ini bisa dirasionalisasikan kembali dan ditingkatkan di APBD 2025 mendatang. Atau, minimal kembali pada angka Rp 6 miliar seperti di tahun 2023. Pada rancangan KUA PPAS APBD 2025 alokasi anggaran Diskopindag rencananya memang Rp 56,5 miliar saja. (ica/van)