.
Sunday, December 15, 2024

Disnaker Gelar Penyerapan Tenaga Kerja

Angka Pengangguran Capai 10.400 Jiwa

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu mencatat angkat pengangguran di Kota Batu mencapai 10.400 jiwa. Jumlah tersebut membuat Kota Batu masuk urutan kedua dengan angka pengangguran tertinggi di Jatim.


Untuk mengurangi angka pengangguran tersebut, Pemkot Batu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berupaya melakukan penyerapan tenaga kerja. Salah satunya dengan membuka pendaftaran bagi ratusan pencari kerja (pencaker) dengan bekerjasama dengan pengusaha retail ternama di gedung Bina Praja Rumdin Wali Kota, Senin (13/3) kemarin.


Sekretaris Disnaker Kota Batu, Adiek Imam Santoso mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pihaknya untuk menyerap tenaga kerja yang masih menganggur. Rencananya kegiatan serupa akan digelar secara berkala agar angka pengangguran di Kota Batu bisa ditekan.


“Apalagi berdasarkan data BPS mencatat bahwa pengangguran di Kota Batu merupakan tertinggi kedua di Jatim setelah Sidoarjo. Yakni dengan angka 10.400 jiwa,” ujar Dedek sapaan akrabnya kepada Malang Posco Media.


Lebih lanjut dalam giat yang bekerjasama dengan PT Indomarco Pratama akan dilaksanakan setiap bulan mencatatkan ada sekitar 300 pencari kerja (pencaker) yang mendaftarkan diri melalui online. Kemarin dilanjutkan dengan kegiatan test wawancara dan psikotes.


“Dalam wawancara dilakukan oleh 100 orang. Kemudian akan ditempatkan di 50 posisi managerial seperti kasir, leader store, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk yang belum diterima maka masih berkesempatan menjadi daily worker (pegawai event, red.) pada bulan Ramadan hingga lebaran,” bebernya.


Dedek menyampaikan, dalam kegiatan tersebut diikuti hampir 70 persen merupakan warga Kota Batu. Agar peserta adal Kota Batu segera mendapatkan pekerjaan, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pencaker untuk tidak menolak penempatan kerja apabila ditempatkan diluar Kota Batu.


“Kami juga sampaikan agar peserta dari Kota Batu tidak menolak ditempatkan di luar kota. Karena bagaimanapun tidak semua orang bisa mendapatkan tempat kerja yang bisa berdekatan dengan tempat tinggal,” ungkapnya.


Dedek menambahkan, pengentasan angka pengangguran tidak hanya dilakukan oleh Disnaker saja. Tapi dibutuhkan kerja sama dengan dinas-dinas terkait seperti Diskoperindag, Dinas Perizinan hingga OPD lainnya. Dengan begitu penyerapan pengangguran bisa berjalan dengan maksimal.


“Selain itu, kami saat ini juga tengah menyusun draft Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tenaga kerja dan ditargetkan selesai pada persidangan kedua. Dengan adanya perda ini kami berharap penyerapan Naker dengan tenaga lokal dari Kota Batu bisa diprioritaskan,” pungkasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img