spot_img
Friday, April 25, 2025
spot_img

Angkot Tidak Dapat THR, Organda Ambil Tindakan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tidak semua kalangan bisa ikut bergembira ketika keluarnya aturan pemberian THR oleh pemerintah tiap tahunnya. Seperti dari kalangan sopir angkutan umum kota (Angkot) di Kota Malang. Belakangan muncul sebuah angkot yang memasang tulisan besar bernada kekecewaan di kendaraannya hingga menarik perhatian masyarakat luas.

Dalam tulisannya, sopir angkot itu kecewa lantaran pemerintah hanya memperhatikan penyedia transportasi lainnya dan tidak memperhatikan angkot yang justru lahir dari perundang undangan dan regulasi dari pemerintah. Kekecawaan seperti ini ternyata telah diterima dan dirasakan oleh Organda Kota Malang selama beberapa waktu terakhir ini.

-Advertisement- HUT

“Kami memang sudah menerima aspirasi dari teman teman dari setiap jalur (trayek) beberapa waktu ini. Mohon maaf, memang semuanya juga sangat berharap adanya perhatian dari pemerintah, terutama di momen hari raya seperti ini. Rencananya, kami ambil tindakan dengan nanti berkoordinasi dengan Organda provinsi dan pusat, dan kemungkinan kami juga akan audiensi dengan walikota dan DPRD,” ungkap Sekretaris Organda Kota Malang Purwono Tjokro, kemarin.

Kekecawaan ini tidak dapat dipungkiri muncul setelah adanya kebijakan dari Presiden RI yang ikut mengatur pemberian THR kepada penyedia transportasi online saja. Tidak ada kebijakan lagi yang dikeluarkan kepada para sopir angkot yang justru kini kondisinya lebih memprihatinkan. Hal ini sangat disayangkan, karena seolah pemerintah abai dan terkesan tidak adil.

Semestinya, bentuk dukungan kepada sopir angkot ini juga bisa diwujudkan seperti ketika masa Covid-19 yang saat itu para sopir menerima bansos. Tidak harus pemerintah pusat, tapi bisa saja pemerintah daerah.

“Pengalaman yang sudah-sudah, teman-teman angkot juga pernah dapat semacam bantuan dari Pemkot Malang yang waktu itu memang terdampak dari kebijakan satu arah di Kayutangan. Walaupun saat itu memang bentuknya ada bantuan BBM. Artinya saat itu walikota responsif dengan apa keinginan dari teman-teman angkot,” beber dia.

Oleh karenanya, Purwono pun menyampaikan jika pemerintah pusat tidak kunjung mengatur pemberian THR kepada angkot, diharapkan pemerintah daerah bisa proaktif untk lebih peduli pada sopir angkot.

“Kami berharap kepada walikota yang sekarang pun bisa sama, setidaknya ada perhatian dan kepedulian. Apalagi angkot itu sejarahnya dulu kan lahir dari regulasi dan telah berkontribusi cukup banyak kepada pemerintah untuk menjadi sarana transportasi masyarakat,” pungkasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img