spot_img
Friday, August 1, 2025
spot_img

ANTARA Gelar UKW Jatim, Dorong Profesionalisme Pers

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Perum. LKBN ANTARA sukses menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dimulai sejak kemarin hingga, Kamis, (30/7) hari ini.
Kegiatan yang dilaksanakan di Royal Regrantis Cendana Hotel Surabaya tersebut diikuti oleh 29 peserta, dengan rincian 18 jenjang UKW Muda, 9 UKW Madya, dan 2 UKW Utama, dari berbagai media yang ada di provinsi Jatim.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai mitra strategis. Antara lain Astra, Pertamina Hulu Energi, Bank Central Asia (BCA), Pupuk Indonesia, Pertamina Power Indonesia, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Bank Tabungan Negara (BTN), Sucofindo, Pelindo Marine Service, dan PELNI Logistics.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Sherlita. Ia menekankan bahwa UKW bukan sekadar sertifikasi, melainkan juga sebagai alat korektif terhadap dinamika media modern.

“UKW adalah langkah strategis agar wartawan tetap adaptif terhadap perubahan tanpa meninggalkan etika dan standar kerja jurnalistik,” kata Sherlita.

Ia menambahkan, dengan sekitar 80 persen masyarakat Jatim yang telah terpapar internet menurut data APJII, wartawan juga perlu memahami algoritma agar kemampuan mereka dalam menyampaikan pesan tetap tepat sasaran.

“Nantinya teman‑teman wartawan perlu mempelajari algoritma, karena itu penting dalam menyampaikan pesan ke masyarakat secara tepat,” jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi, Maha Eka Swasta, yang mengisi pembekalan peserta beberapa waktu lalu mengatakan, tren meningkatnya pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media. Pada Juni 2025, jumlah pengaduan mencapai 199 kasus, mencatat rekor tertinggi.

“Pengaduan di Dewan Pers cenderung naik. Kenapa? bisa karena wartawannya tidak paham Kode Etik Jurnalistik atau warganya yang makin melek literasi karena sekarang memiliki akses yang lebih banyak,” kata Maha Eka Swasta.

Meha Eka menegaskan bahwa wartawan yang tidak memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) berisiko menyajikan berita tidak akurat dan terseret sengketa di ranah Dewan Pers. “Biar media dipercaya maka wartawannya perlu memahami Kode Etik Jurnalistik, sebagaimana dokter yang juga memiliki kode etik,” tambahnya.

UKW ini menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta kualitas informasi publik di era digital. Dengan persaingan informasi yang semakin ketat, sertifikasi UKW dianggap sebagai alat untuk menjamin kredibilitas wartawan dan media yang menaunginya. (hud/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img