.
Sunday, December 15, 2024

KPU Jatim Samakan Persepsi

Antisipasi Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Pemilu 2024

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Potensi pelanggaran administrasi dan sengketa Pemilu 2024 menjadi perhatian bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk itu menghindari adanya pelanggaran administrasi dan sengketa KPU Jatim menggelar Rapat Koordinasi tentang penyamaan pandangan terkait regulasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Graha Pancasila Kota Batu Rabu (15/2) kemarin.

Dalam rapat yang dibuka Ketua KPU Provinsi Jatim, Khoirul Anam tersebut, dihadiri seluruh anggota KPU Kota dan Kabupaten se-Jawa Timur. Anam menyampaikan bahwa rakor yang digelar bertujuan menyelenggarakan Pemilu 2024 yang baik dan sesuai dengan target. “Kami berharap dalam kegiatan selama dua hari antara KPU Jatim dan KPU yang ada di daerah ada persamaan persepsi terhadap regulasi yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sehingga mampu meminimalisir potensi pelanggaran administrasi dan sengketa,” ujar Anam kepada Malang Posco Media.

Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya rakor akan mampu mengambil langkah-langkah dalam mengantisipasi potensi pelanggaran yang terjadi di Jatim. Salah satunya dalam kegiatan akan ada diskusi terkait permasalahan yang telah diinventaris dari masing-masing lembaga. “Sejauh ini di Provinsi Jatim daerah yang menjadi rawan masih di daerah Tapal Kuda dan Madura. Sehingga kami masih tetap fokus ke Madura dulu,” tegasnya.

Disisi lain, saat ditanya terkait usulan KPU Provinsi Bali agar kampanye tidak menggunakan baliho karena dinilai hanya buang-buang uang negara pihaknya masih menunggu kepastian dari KPU Pusat RI. “Terkait hal itu kami belum mengarah kesana. Namun terkait aturan kampanye, kami akan menunggu regulasi dari KPU Pusat,” tegasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img