.
Sunday, December 15, 2024

Aparat Pengawasan Intern Harus On the Track

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Mengawal penuntasan target RPJMD 2018-2023 di tahun ini, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menaruh harapan besar kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Bukan tanpa sebab, APIP memegang peran strategis, mulai dari mitigasi hingga supporting tiap program yang dilakukan pemerintah. 

Oleh karenanya, Sutiaji meminta kepada para aparatur pengawas tersebut untuk selalu berada pada jalur yang tepat ketika menjalankan tugasnya. Untuk mencapai tujuan itu, sekitar 40 anggota APIP dididik akan pentingnya Standar Pelayanan Minimum (SPM), Senin (16/1) kemarin.

“Mesti ‘on the track’, nilai manfaat program tinggi, tepat waktu, tepat sasaran, transparan dan akuntabel. Kadang kaku, ya caranya bagaimana, ya harus dicarikan solusi, jadi harus solutif,” pinta Sutiaji.

Hal itu penting seiring dengan naiknya kapabilitas APIP Kota Malang yang kini berada di level 3. Kapabilitas di level tersebut harus mampir menilai efisiensi, efektifitas hingga keekonomian suatu program atau kegiatan hingga mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internalnya.

Kapabilitas itu diukur dari kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur saling terkait, yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) APIP. Kapabilitas itu ditegaskan Sutiaji harus terus ditingkatkan.

“Penguatan kualifikasi inspektur itu memang menjadi keharusan. Karena kita dari level dua menjadi level dua secara strata memang kita naik, maka secara literasi harus dibarengi dari masing masing SDM nya,” tegas Sutiaji.

Ia bersyukur puluhan APIP ini bisa mendapatkan arahan langsung dari Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI Rochayati Basra. Ia pun berpesan agar APIP bisa mengawal penuntasan program pemerintah.

“Sesungguhnya mitigasi penyalahgunaan, melakukan monitoring percepatan adalah tugas kepala dinas, tapi dibantu oleh inspektur sebagai pengendali. Kalau sudah begini tidak ada istilahnya kriminalisasi prosedur dan sebagainya. Teman teman APIP yang harus mengawal, sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran dan sebagainya,” pesannya.(ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img