MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Rancangan APBD Kota Malang Tahun 2025 disepakati dalam forum paripurna Ranperda APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Kamis (28/11). Jumlah Belanja disepakati sebesar Rp 2,56 triliun dan Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 2,38 triliun.
Kesepakatan ini juga meliputi penambahan target PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang cukup signifikan. Yakni bertambah sebesar Rp 22,6 miliar. Dari semula awal perencanaan Rp 1,012 triliun naik menjadi Rp 1,035 triliun.
“Pertimbangannya menaikan target PAD adalah setelah kami rapat Banggar kami petakan lagi potensinya. Ternyata di sektor retribusi banyak yang bisa dinaikan. Kemudian kami petakan apa saja yang bisa digenjot sehingga bisa dinaikan proyeksinya seperti itu,” papar Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani.
Menurut catatan Laporan Banggar DPRD Kota Malang terhadap pembahasan APBD 2025, ada 9 objek retribusi yang memang proyeksi targetnya ditambah. Di antaranya retribusi pelayanan persampahan targetnya menjadi Rp 6 miliar. Retribusi Pelayanan Pasar dinaikan menjadi Rp 2 miliar. Retribusi Penyewaan Bangunan pada Dikbud dinaikan menjadi Rp 26 juta. Beberapa retribusi lain yang dinaikan adalah Retribusi Pemakaian Laboratorium DPUPRPKP, Retribusi tempat rekreasi, retribusi tempat khusus parkir dan lainnya.
“Alasannya bukan karena selama ini retribusi-retribusi ini lemah, tetapi kami bersama TAPD (Tim Anggaran Perangkat Daerah) menilai potensi retribusi ini yang bisa lebih digencarkan untuk pendapatan,” tegas Mia.
Selain obyek retribusi yang targetnya dinaikan, obyek pendapatan lainnya juga ada yang ditambah targetnya. Seperti target PAD yang sah hasil sewa BMD yang dinaikan menjadi Rp 1,1 miliar. Hingga kenaikan target lain-lain PAD yang sah Pendapatan BLUD pada RSUD yang dinaikan menjadi Rp 1 miliar.
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menilai apa yang sudah disepakati bersama dengan DPRD Kota Malag untuk Rancangan APBD Kota Malang Tahun 2025 sudah melalui tahapan pembahasan yang disepakati.
“Artinya seperti kenaikan target PAD semuanya sudah dipetakan dan disepakati karena dibahas bersama-sama. Jadi ke depan ini menjadi target-target yang harus dimaksimalkan upayanya untuk tercapai,” papar Iwan kemarin usai rapat paripurna.
Ia juga menilai, pada sektor PAD di 2025, yang masih menjadi perhatian hingga saat ini adalah obyek pendapatan dari pemanfaatan aset. Pemkot Malang menerima masukan dari legislatif agar pemanfaatan aset daerah bisa dimaksimalkan menjadi kantong PAD. Optimalisasi pemanfaatan aset daerah akan menjadi perhatian. Dan proyeksi untuk mengoptimalkan PAD di 2025. (ica/aim)