Monday, September 15, 2025
spot_img

APBD Perubahan Disahkan, DPRD Soroti Optimalisasi PAD

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – DPRD Kota Malang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (12/9) lalu. Keputusan ini diambil setelah tujuh fraksi sepakat menyetujui Ranperda tersebut.

“Berdasarkan pendapat seluruh fraksi, telah disampaikan dan berpendapat bahwa menyetujui dan menyepakati. Dengan demikian Ranperda Perubahan APBD 2025 telah disetujui untuk ditetapkan sebagai keputusan DPRD,” tegas Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS

Dalam perubahan APBD 2025, target pendapatan daerah mengalami peningkatan dari Rp 2,388 triliun menjadi Rp 2,513 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp 1,05 triliun, sementara pendapatan transfer sebesar Rp 1,46 triliun.

Tambahan pendapatan ini bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 2 miliar, pergeseran rekening retribusi layanan kesehatan BLUD, tambahan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 4,4 miliar, serta pendapatan transfer pusat sebesar Rp 7,3 miliar.

Di sisi belanja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menjadi salah satu penerima porsi tambahan anggaran. Tercatat insentif guru PAUD sebesar Rp 4,6 miliar dan rehabilitasi sekolah sebesar Rp 2,4 miliar masuk dalam belanja perubahan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, optimistis target pendapatan baru itu bisa tercapai meski waktu yang tersisa di tahun 2025 relatif singkat.
“Kami optimis, walaupun sisa tinggal berapa bulan saja untuk mengejar. Karena target ini kami tetapkan dengan menerapkan berbagai skenario-skenario,” tegasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img