MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Nasib apes, seorang pedagang tahu petis, saat meninggalkan mobil Daihatsu Zebra dengan nopol N-1795-CK. Mobil tersebut hilang saat diparkir di depan ruko Jalan Sulfat Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing, Senin (30/5) dini hari.
Hilangnya mobil yang diketahui dimiliki oleh warga sekitar bernama Angga. Ia yang sehari-hari berjualan tahu petis itu, harus merasakan pahitnya kenyataan usai mobilnya hilang saat hendak diapakai di pagi hari.
Seorang saksi warga, Rudi, 43 mengatakan bahwa pemilik mobil itu memang biasa berjualan tidak jauh dari tempatnya memarkir mobil. “Angga ini biasanya berjualan di pinggir Jalan Terusan Sulfat mulai pukul 16.00 hingga 21.00 menggunakan mobil tersebut. Bahkan semua peralatan dan perangkat ia berjualan, juga selalu disimpan di mobil itu,” ungkapnya.
Seperti biasa, usai berjualan Angga selalu memarkir mobilnya di depan ruko tersebut. Sementara mobil itu ia tinggal pulang ke rumahnya, yang berjarak lebih kurang 200 meter.
“Di halaman depan ruko ini, memang sering dipakai warga yang tinggal di dalam gang untuk parkir mobil saat malam hari. Sebenarnya selain mobil korban, juga ada beberapa mobil lain yang diparkir di tempat itu,” bebernya.
Korban baru menyadari mobilnya hilang, saat hendak memanasi mobilnya di pagi hari. Seperti biasa, ia harus pergi berbelanja dan menggunakan mobilnya sebagai saran transportasi.
“Saat pagi itu ternyata mobilnya itu sudah hilang. Kemungkinan, pelaku beraksi Senin (30/5) dini hari, karena malam hari sebelumnya masih ada. Pelaku pasti juga sudah memastikan kondisi dan situasi lingkungan sekitar sepi,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban diketahui telah melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota. Petugas pun sudah melakukan olah TKP.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi.
“Saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Anggota juga sudah turun ke TKP, untuk mengumpulkan keterangan saksi terkait dengan kasus tersebut,” pungkasnya. (rex/ggs)