spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Aplikator Seenaknya Sendiri, Driver Menjerit

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Ratusan Pengemudi Angkutan Online Demo Besar-Besaran di Bundaran Tugu

MALANG POSCO MEDIA- Ratusan ojek online dan taksi online menggelar unjuk rasa di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (18/9) kemarin. Demo besar-besaran ini buntut dari berkepanjanganya masalah tarif yang ditetapkan aplikator.

- Advertisement -

Mereka tergabung dalam komunitas Malang Online Bersatu (MOB). Komunitas ini merupakan gabungan komunitas-komunitas driver online yang ada di Kota Malang.

Aksi damai itu mengajukan sejumlah tuntutan kepada aplikator kepada Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang. Mereka mendesak agar tuntutan yang diajukan diteruskan kepada pemerintah pusat serta aplikator masing-masing.

Presidium MOB Guruh menyampaikan salah satu tuntutan yang utama adalah aplikator harus mematuhi dan menjalankan keputusan Gubernur Jawa Timur. Yakni  SK Nomor 188/291/KPTS/2023 untuk motor dan Nomor 188/290/KPTS/2023 untuk mobil.

Dalam keputusan tersebut tercantum besaran tarif batas bawah untuk roda dua dan roda empat yang selama ini dikatakan Guruh tidak pernah dijalankan oleh aplikator.

“Harusnya sesuai keputusan gubernur tarif dasar Rp 3.800 per kilometer untuk R4 (mobil). Harus diterima bersih oleh mitra dan sekarang ini masih jauh di bawah keputusan gubernur. Masih ada yang Rp 3.000 per kilometer, ini masih jauh dari keputusan gubernur,” tegas Guruh.

Diketahui, dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut telah tercantum bahwa tarif batas bawah ditetapkan sebesar Rp3.800 per kilometer dan tarif batas atas sebesar Rp 6.500 per kilometer. Sementara untuk R2 atau motor,  biaya batas bawah Rp 2.000 per kilometer dan batas atas Rp 2.500 per kilometer.

Menurut Guruh, tidak boleh ada alasan lagi untuk tidak menerapkan keputusan tersebut. Sebab hal ini sudah berlangsung lama hingga membuat ekonomi para pengemudi online makin berat.

Apabila tuntutan itu tidak diperhatikan aplikator, ia meminta agar pemda supaya bisa mendorong pemerintah pusat atau provinsi menjatuhkan sanksi kepada aplikator tersebut.

“Kita itu di roda empat  bisa sampai Rp 400 ribu itu kotor, masih ada akomodasi dan lain lain. Bawa pulang Rp 100 ribu per hari saja belum cukup,” tukasnya.

Ia meminta agar aplikator  berhenti membuka pendaftaran driver baru. Sebab, makin banyak driver akan membuat jumlah orderan makin sedikit atau kesulitan mencari penumpang. Diungkapkannya ada banyak rekannya yang mengeluhkan sehari hanya mendapat satu atau dua kali orderan saja.

Aksi damai kemarin pun ditemui perwakilan DPRD Kota Malang. Diwakili Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin. Fathol menyatakan pihaknya mendukung langkah yang dilakukan para pengemudi online ini karena mereka juga penggerak ekonomi masyarakat. Ia berjanji bakal mengawal dan memperjuangkan aspirasi mereka.

“Sadar atau tidak bahwa kami warga Kota Malang, wakil warga Kota Malang, melihat betapa besar jasa panjenengan dalam ikut memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan aktivitas ekonomi yang ada di Kota Malang. Sehingga bagaimanapun juga pemerintah harus mempunyai perhatian lebih, terutama kepada panjenengan,” ucap Fathol. 

“Insya Allah kami, dewan dan pemerintah kota, sepakat memperjuangkan aspirasi panjenengan hingga titik maksimal. Mudah- mudahan terlahir sebuah aturan, regulasi, entah dari kementerian, Pergub, Perda, yang memungkinkan nanti, bisa menopang untuk aktivitas lebih bagus di Kota Malang,” sambungnya.

Tidak hanya Fathol, Wali Kota Malang Drs H Sutiaji juga demikian. Ia meminta agar hubungan yang terjalin antara pengemudi online dan aplikator harus saling menguntungkan. Simbiosis mutualisme.

“Saya akan selalu mengawal. Saya sudah telepon ke sekda provinsi apa yang harus kita lakukan ketika SK gubernur belum dilaksanakan di Bumi Arema yang kita cintai. Teman-teman driver tidak muluk-muluk, cuma bagaimana tarif yang sudah ditentukan di keputusan gubernur itu dilaksanakan. Maka kami minta aplikator menerapkan itu,” jelas Sutiaji.

Apabila  aplikator  tetap membandel dengan tidak mematuhi keputusan gubernur, pihaknya bakal melakukan langkah strategis bersama Pemprov Jawa Timur maupun kementerian terkait. Bahkan Sutiaji mengaku pihaknya akan membuat aplikasi sendiri. Wacana itu pun akan diseriusi karena salah satu start up binaan Pemkot Malang menyatakan sanggup membuatnya.

Untuk pembuatan aplikasi itu, nantinya akan ada tim khusus, dalam hal ini akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Tugu Aneka Usaha bersama Kominfo serta perwakilan pengemudi online.

“Jika benar-benar sudah punya, akan menjadi ancaman bagi mereka. Dilakukan atau tidak (tarif batas bawah oleh pengemudi online), saya ingin memerintahkan Tugu Aneka Usaha untuk meneruskan ini sebagai pesaing mereka,” ungkapnya.

Menurut Sutiaji, pembuatan aplikasi seperti itu dinilainya tidak memakan biaya yang tidak terlalu besar. Meski belum tahu kapan akan direalisasikan, nantinya para pengemudi online akan dilibatkan sehingga bisa mengetahui apa keinginan dari pengemudi online.

“Nanti drivernya diundang bersama-sama. Saya juga sudah telepon teman-teman start up, katanya  sangat bisa pak,” lanjutnya.

Di sisi lain, perwakilan aplikator dari Maxim Hadi Putra Libertus, menyampaikan pihaknya akan menampung dan meneruskan aspirasi dari para pngemudi online. Sebab pengambilan keputusan tentu bukan berada di daerah, melainkan di pusat.

“Kami punya departemen legal sendiri, kami  punya departemen pricing, semuanya ada dan kami  bukan pengambil keputusan di sini. Kami cuma operasional di cabangnya,” katanya.

Hadi menyampaikan, khusus untuk di Maxim, pihaknya sudah menyesuaikan tarif batas bawah Rp 2.000 per kilometer untuk motor. Namun untuk mobil, pihaknya belum memberlakukan karena belum menerima secara resmi surat keputusannya. Meski begitu, Hadi pun meminta kepada pemerintah agar aturan atau keputusan itu seharusnya diberlakukan secara adil.

“Satu ikut, semua harus ikut. Agak sedikit gak fair kalau di sana cuma Maxim, Grab, sama Gojek saja. Sedangkan aplikator ada banyak banget. Kalau di Malang saja adalah kota yang kompetitornya lebih dari 10 aplikator. Itu gak fair kalau yang dituntut hanya kita saja,” kilahnya.

Dikatakan Hadi, di Maxim juga tidak ada biaya-biaya lain hingga menyebabkan banyak potongan untuk pengemudi online. Ia pun mengaku pihaknya langsung meneruskan seluruh aspirasi itu kepada pimpinannya.

“Kita oke oke saja, kita lempar ke atas dan ada tim legal dan lainnya yang akan evaluasi dan diterapkan. Kalau sudah diterapkan, cabang mana bisa bilang tidak,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Go-Jek Malang Nurandito mengaku pihaknya sudah mentaati tarif dasar yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur. “Apabila ada perbedaan pendapat, bisa didiskusikan,” pungkasnya. (ian/van)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img