MALANG POSCO MEDIA, Jakarta – Dua penulis asal Amerika, Grady Hendrix dan Jennifer Roberson, resmi mengajukan gugatan terhadap Apple dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.
Dilansir dari Engadget pada Minggu, keduanya menuduh raksasa teknologi itu menggunakan buku mereka tanpa izin untuk melatih model kecerdasan buatan (AI).
Dalam dokumen gugatan, para penulis mengklaim Apple memanfaatkan kumpulan data berisi buku-buku bajakan yang dimiliki pemegang hak cipta, termasuk karya mereka.
Applebot, mesin penghimpun data milik Apple, disebut mampu mengakses “shadow libraries” atau perpustakaan bayangan yang berisi kumpulan buku ilegal.
Hendrix dan Roberson, yang sama-sama memiliki banyak karya terbit, menegaskan Apple tidak pernah berusaha memberikan kompensasi atas penggunaan buku mereka.
“Apple telah menyalin karya berhak cipta kami untuk melatih model AI yang hasilnya justru bersaing dengan karya itu sendiri. Tindakan ini merampas kendali kami atas karya, merusak nilai ekonomi dari jerih payah kami, dan menempatkan Apple meraih kesuksesan komersial melalui cara yang tidak sah,” tulis mereka dalam pengaduan hukum.
Gugatan ini diajukan sebagai class action, mengingat jumlah buku dan penulis yang diduga terdampak sangat besar.
Kasus ini menambah panjang daftar gugatan terhadap perusahaan pengembang AI generatif. OpenAI, misalnya, tengah menghadapi tuntutan dari The New York Times dan organisasi berita non profit tertua di AS atas dugaan serupa.
Sementara itu, Anthropic, perusahaan di balik chatbot Claude, baru-baru ini sepakat membayar 1,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan gugatan class action yang diajukan oleh para penulis.
Dalam kasus itu, lebih dari 500.000 penulis terlibat, dengan masing-masing akan menerima kompensasi sekitar 3.000 dolar AS per karya. (ntr/mpm)