MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aremania kembali melakukan aksi demo, Kamis (27/10) siang ini. Dalam aksi keduanya di pekan ini terkait Tragedi Kanjuruhan Aremania menyampaikan sembilan tuntutan, yang disampaikan di depan Wali Kota Malang.
Berikut sembilan tuntutan Aremania, yang juga disampaikan dalam poster yang diboyong dalam aksi demo tersebut.
- Menuntut Aparat Kepolisian serta Penegak Hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.
- A. Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI(mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional
B. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.
- Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan.
- Menuntut Transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik Eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.
- A. Menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.
B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan.
- Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.
- Menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.
- Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
- Meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal Tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.
Dalam pernyataan yang disampaikam pula melalui selebaran yang mereka bagikan, tertulis Aremania tidak melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian. Akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan.
Sehubungan dengan Tragedi Kanjuruhan, maka Aremania dan seluruh elemen seporter di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh.
Di akhir pernyataan, Aremania akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan. (ley)