.
Wednesday, December 11, 2024

Aremania Mengadu ke Ombudsman

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Aremania terus bergerak memperjuangkan keadilan atas Tragedi Kanjuruhan. Setelah sebelumnya melayangkan somasi dan beberapa tuntutan bertajuk  ‘Aremania Menggugat’, terbaru Aremania menyampaikan aduan kepada  Ombudsman RI, Rabu (5/10) kemarin.

Ipim, salah satu Aremania yang berasal dari Forum Aremania Kampus mengatakan pihaknya menyampaikan berbagai hal saat pertemuannya dengan Ombudsman. Yakni terkait kekurangan dan kelalaian dalam pelayanan publik saat Arema melawan Persebaya awal Oktober lalu. Khususnya terkait layanan publik di Stadion Kanjuruhan.

“Kami sampaikan yang perlu dicari, seperti apakah ada kelalaian dan kekurangan di stadion untuk pelayanan publiknya. Kronologi dan cerita, kami juga sudah ditanya. Tiketing juga ditanya, pintu-pintu di TKP, tapi kami  lebih tekankan pengamanan stadion itu berapa orang, ada apa saja, dan sebagainya,” jelas Ipim usai menyampaikan aduannya kepada Ombudsman. 

Menurut dia berbagai aduan itu tentu juga diketahui dan dirasakan oleh ribuan Aremania yang saat itu menonton laga tersebut. Dikatakannya hal seperti ini harus segera diusut tuntas, baik layanan di stadion maupun aparat pengamanannya yang juga sebagai pelayan publik.

“Harapan dari saya ke Ombudsman tidak muluk-muluk. Tapi ya semoga aspirasi dari teman-teman Aremania yang jadi korban bisa tersampaikan dengan seterang-terangnya,” harapnya.

Asisten Ombudsman RI Triyoga Muhtar Habibi yang hadir pada kesempatan itu menjelaskan, Ombudsman RI telah melihat bahwa Tragedi Kanjuruhan  juga menjadi ranah layanan publik. Sehingga menjadi kewenangan Ombudsman untuk pengawasan pelayanan publik. Maka harus dilakukan pemeriksaan untuk dugaan maladministrasi dalam konteks pemberian layanan publik. Salah satunya dengan mendapatkan informasi dari semua pihak, salah satunya Aremania.

“Kami hadir disini bagian dari proses penggalian data dan informasi. Tentu kami menggali data dan informasi itu dari seluruh stakeholder terkait. Kami sebagai salah satekholder disini, kami kontak Aremania,” terang Triyoga.

Informasi yang digali dari Aremania menjadi input keterangan yang nantinya akan diolah dan didalami apakah ada unsur maladministrasi. Semua informasi diterima dan ditelaah dengan membandingkan sesuai regulasi dan SOP (Standard Operating Procedure) bagaimana aturannya. Pihaknya juga telah menyaksikan beberapa rekaman video kondisi Tragedi Kanjuruhan yang diputar saat pertemuan tersebut.

“Sebelumnya Ombudsman memang sudah menyampaikan ini ada potensi maladministrasi sehingga kami perlu melakukan pengumpulan data lapangan,” tambahnya.

Meski begitu, usai menerima aduan dan informasi dari Aremania, Triyoga belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan akan dihasilkan. Sebab hal itu sangat berkaitan erat dengan penggalian data dengan stakeholder lain.

“Tentu kami tidak ingin terburu-buru tapi kemudian bias, jadi paling tidak hati- hati. Kalau kapannya ya kami melihat kepentingan publik dan ini tidak bisa ditunda berbulan-bulan. Dengan acuan tadi, kami berharap stakeholder terkait kooperatif dan memberi banyak informasi sehingga kami bisa menerbitkan hasilnya dalam waktu secepat mungkin,” pungkasnya. (ian/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img