MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Gedangan ditemukan. Operasi penggerebekan pun dilakukan anggota Polsek Gedangan, Selasa (16/1) setelah mendapatkan informasi dari media sosial terkait kegiatan ilegal tersebut.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menjelaskan pembongkaran arena sabung ayam itu dipimpin Kapolsek Gedangan, AKP Indra Subekti. “Tim tiba di lokasi yakni lahan kosong di Dusun Krajan, Desa Girimoyo, Gedangan, sekitar pukul 12.30,” katanya. Sayangnya, operasi ini diduga bocor.
Saat penggerebekan, tidak ditemukan orang yang sedang terlibat dalam kegiatan perjudian sabung ayam, meski bekas-bekas aktivitas perjudian masih terlihat jelas. Suasana tampak lengang tanpa tanda-tanda kegiatan perjudian yang berlangsung. Aparat Polsek Gedangan pun berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan pembongkaran.
“Kami membongkar sarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam. Langkah ini diambil untuk mencegah praktek serupa terulang di wilayah tersebut. Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah barang terkait dengan praktek perjudian, termasuk terpal warna biru berukuran 5 meter x 10 meter serta sangkar ayam,” terangnya.
Barang-barang yang berkaitan dengan sabung ayam kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali. Adnan menekankan judi sabung ayam merugikan masyarakat. Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Selain itu, Ipda Adnan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. “Imbauan ini sebagai langkah penertiban dan pencegahan aktivitas perjudian yang dapat merusak ketertiban sosial. Silahkan lapor ke polisi bila menemukan adanya praktik sabung ayam lagi,” tutupnya. (tyo/mar)