MALANG POSCO MEDIA – Arisan bodong yang merugikan banyak warga kembali terjadi di Kabupaten Malang. Senin (4/8) kemarin, sebanyak 24 korban penipuan arisan online yang mewakili ratusan korban lainnya, melaporkan dua warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen Kabupaten Malang berinisial NK dan EE, ke Mapolres Malang. Kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Pelaporan para korban dibagi menjadi tiga laporan polisi. Salah satu korban, Choirun Nisa, keluar dari ruang Satreskrim Polres Malang sambil membawa surat tanda terima laporan Nomor: STTLPM/720/SAT RESKRIM/VII/2025/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR.
“Masih tiga laporan. Jadi 24 orang dibagi tiga kelompok, ada yang tujuh orang, 11 orang, dan lima orang,” ujar Nisa kepada Malang Posco Media.
Ia membeberkan, modus penipuan dan penggelapan ini adalah arisan online jual-beli berbentuk slot. Anggota yang membeli slot dijanjikan keuntungan dalam rentang waktu harian, mingguan, atau bulanan. Pada awalnya pencairan lancar, namun sejak 24 Juni 2025 mulai macet.
“Jual beli dalam bentuk arisan online. Cuma arisan itu direkayasa seolah-olah ada yang dijual. Masalah ini muncul 24 Juni 2025,” kata Nisa.
Nisa yang mulai bergabung Maret 2025 mengaku membeli slot sebanyak 40–50 kali, dengan 25 slot belum cair. “(Kerugian) saya kalau dihitung dengan labanya total sekitar Rp 45 juta. Cuma modal yang belum cair itu di angka Rp 20 juta,” ujarnya.
Ada juga yang membeli slot dengan total mencapai Rp 300 juta hingga Rp 600 juta. Pencairan sendiri dilakukan melalui transfer rekening.
Setiap anggota menyetor dana bervariasi. Ada yang Rp 500 ribu lalu mendapat Rp 1 juta dalam seminggu, atau Rp 1 juta mendapat Rp 2 juta dalam sebulan. Arisan ini dikelola melalui grup WhatsApp beranggotakan 500 orang, dengan korban sekitar 350 orang dan total kerugian Rp 6 miliar – Rp 7 miliar.
Para korban berasal dari Kecamatan Turen, Bululawang, Wajak, Gondanglegi, hingga luar Pulau Jawa. Nisa mengungkapkan, modal anggota diputarkan oleh NK dan EE yang merupakan saudara kembar.
Para korban tergiur mengikuti arisan karena terlapor iming-iming untung besar dalam waktu harian, mingguan, dan sebulanan. Arisan online jual beli ini melalui grup WhatsApp. Anggotanya 500 orang.
“Saya tahu arisan ini berdiri sudah sejak 2017. Dulu terlapor menjadi customer pas saya kerja di jualan handphone. Terus dia nawari ikut arisan jual beli dan saya ikut beli slot Maret lalu,” jelasnya.
Korban lain, Diana Putri (26), mengalami kerugian Rp 9,8 juta sesuai bukti transaksi. Ia menyebut akun arisan online sudah ditutup oleh NK dan EE. Upaya korban meminta kejelasan di rumah terlapor tidak membuahkan hasil.
“Kami minta kejelasan hitungan. Tapi diputarbalikkan dengan memotong laba yang sudah dicairkan untuk menutup laba yang belum cairkan. Dia tidak mau rugi,” kata Diana.
Bahkan kedatangan mereka juga disaksikan oleh perangkat desa. Saat kembali mendatangi rumah terlapor sepuluh hari kemudian, keduanya tidak berada di tempat. Akhirnya para korban sepakat melapor ke polisi.
KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menjelaskan, para korban datang ke Mapolres Malang baru pengaduan, kemarin.
“Itu baru pengaduan. Belum pemeriksaan. Masih maju ke pimpinan dulu, kemudian diterbitkan administrasi penyelidikan untuk ke unit berapanya,” kata Dicka.(den/aim)