MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Rencana pembangunan gedung Art Center yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata Kota Batu gagal dilaksanakan pada tahun 2023. Gedung Art Center yang semula akan dibangun di kawasan Sendratari Arjuna Wiwaha, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu gagal dibangun tahun ini karena keterbatasan anggaran APBD Kota Batu.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Bangun Yulianto. “Untuk pembangunan gedung Art Center dipastikan mundur. Kalau rencana dikerjakan tahun ini, tapi karena dana penganggaran tahun ini belum bisa mengcover seluruh pembangunan. Maka pembangunan gedung Art Center tidak jadi tahun ini,” kata Bangun kepada Malang Posco Media, kemarin.
Selain itu, diungkap Bangun bahwa pembangunan Art Center dinilai belum menjadi prioritas. Sehingga hal tersebut juga menjadi alasan pembangunan gedung Art Center mundur. Sebelumnya rencana pembangunan gedung Art Center yang diusulkan Dinas Pariwisata Kota Batu mendapatkan penolakan dari legislatif. Salah satunya Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto.
Penolakan dilakukan Ludi Tanarto kerena menilai Kota Batu masih memiliki Gedung Kesenian Mbatu Aji yang masih layak dipergunakan. Namun sayangnya Gedung Kesenian Mbatu Aji tidak mendapatkan perhatian dan perawatan dari Pemkot Batu dalam hal ini Dinas Pariwisata yang seharusnya menjadi leading sektor sejak dibangun tahun 2010.
Dijelaskan Ludi, bahwa masih banyak aset Pemkot yang tidak terawat dan nganggur. Namun masih ada usulan pembangunan yang bukan sebuah kebutuhan yang diusulkan, tapi pembangunan atas dasar keinginan.
Ketua Fraksi PKS Kota Batu ini mencontohkan seperti rencana pembangunan seperti Art Center bukan termasuk kebutuhan, namun keinginan. Pasalnya masih banyak pembangunan fisik yang primer atau mendasar yang belum tertangani. Selain itu juga banyak aset Pemkot yang masih nganggur dan tidak terawat.
Ludi menanyakan seberapa urgent pembangunan Art Center bagi masyarakat Kota Batu. Pasalnya masih banyak aset Pemkot yang masih bisa dipergunakan seperti Gedung Kesenian di Oro-Oro Ombo dan Sendra Tari di Sisir. “Menurut saya masih ada aset yang tidak terawatt, seperti Gedung Kesenian dan masih banyak tempat dan ruang lain yang bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.
Berbicara pembangunan fisik, lanjut warga Junrejo ini, pihaknya meminta agar eksekutif mengusulkan program yang dibutuhkan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bukan pembangunan fisik karena keinginan.
“Kalau kita bicara bangun itu bukan masalah ingin. Tapi adalah kebutuhan. Kalau keinginan itu tidak ada batasnya. Tapi kalau kebutuhan itu prioritas. Nah kita sangat ingin Batu itu maju, tapi kan prioritasnya ya,” tegasnya.
Diketahui pembangunan gedung Art Center ini mendapat penolakan dari legislatif. Namun eksekutif tetap memasukkannya sebagai salah satu proyek strategis daerah dan sudah tercantum dalam RPD Tahun 2023-2026.
Sedangkan Disparta Kota Batu telah menyelesaikan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Arsitektur Lainnya Kajian Perencanaan Pembangunan Gedung Art Center di Kawasan Sendratari Arjuna Wiwaha pada tahun 2022 lalu. Dengan pemenang tender PT. Pilarempat Consultan asal Kota Surabaya senilai Rp 239,9 juta. (eri/udi/mpm)