Tuesday, March 4, 2025

Asesmen Lima Perempuan Terduga Open BO

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Lima perempuan yang diduga terlibat praktik open BO kini menjalani asesmen oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang. Mereka sebelumnya terjaring dalam razia rumah kos yang dilakukan Satpol PP Kota Malang di kawasan Jalan Sigura-gura Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito mengatakan,  asesmen dilakukan untuk memahami latar belakang mereka sebelum diberikan rehabilitasi dasar. Dinsos Kota Malang juga mendalami apakah ada indikasi pemaksaan atau eksploitasi terhadap mereka. Jika ditemukan unsur perdagangan orang, maka kasus ini akan dikoordinasikan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

-Advertisement- Pengumuman

“Kami asesmen dulu kenapa mereka melakukan praktik tersebut, kemudian kami berikan rehabilitasi dasar, mulai dari pendampingan psikolog hingga menghubungkan mereka dengan keluarga,” ujar Donny saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Berdasarkan hasil asesmen sementara, kelimanya diketahui baru pertama kali terlibat dalam praktik ini. Jika ditemukan ada yang sudah lebih dari tiga kali, mereka akan dirujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (RSTS) di Kediri.

“Untuk kasus pertama, rehabilitasi dasar masih menjadi langkah utama. Tapi kalau sudah lebih dari tiga kali, maka ada langkah lanjutan,” tambah Donny.

Faktor ekonomi menjadi penyebab utama kelima perempuan ini terjerumus ke dalam praktik open BO.

Menurut Donny, mereka tergiur oleh ajakan teman dan kemudahan mendapatkan uang. Mereka melihat teman yang pernah melakukan dan berhasil lolos dari pemeriksaan petugas, selain itu hal ini dirasa lebih mudah untuk mendapatkan uang.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Dinsos Kota Malang, yang berupaya mencegah praktik serupa dengan memberikan edukasi dan rehabilitasi.

“Kami ingin memastikan mereka tidak kembali ke lingkungan yang sama. Kami juga berupaya memberikan keterampilan agar mereka memiliki alternatif pekerjaan yang lebih baik,” ujar Donny.

Dinsos Kota Malang menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan bagi mereka yang terlibat dalam praktik ini.

“Kami berharap ada kesadaran dari mereka untuk berhenti. Jika ditemukan ada kasus serupa lagi, kami tidak segan-segan mengambil langkah lebih tegas,” pungkas Donny.

Seperti diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, Satpol PP juga mengamankan 17 pasangan bukan suami istri di rumah kos tersebut, Kamis (27/2) lalu. Lima di antaranya terindikasi melakukan bisnis prostitusi online atau open BO. Operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya praktik prostitusi terselubung di kawasan tersebut. (rex/jon)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img