MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kepala SKPD dan semua ASN (PNS dan P3K) di lingkungan Pemkot Batu wajib absen tiga kali dalam sehari. Tujuannya agar seluruh SKPD lebih berkualitas, berinovasi dan maksimal dalam melayani masyarakat. Hal itu ditegaskan oleh Plh Wali Kota Batu, Zadim Effisiensi.
“Mulai tahun ini kami minta agar Kapala SKPD dan semua ASN di jajarannya melakukan absen tiga kali sehari. Ini agar mereka lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” ujar Zadim kepada Malang Posco Media Minggu (15/1) kemarin.
Tidak hanya absen tiga kali dalam sehari agar komitmen untuk bisa memberikan pelayanan masyarakat harus benar-benar direalisasikan. Tetapi pihaknya juga memberlakukan sanksi pemotongan tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kami juga akan memotong TPP jika realisasi serapan tiap triwulan tidak sesuai target. Misal di salah satu dinas memiliki target belanja 25 persen dari total belanja yang telah ditetapkan pada triwulan pertama, maka akan dilakukan evaluasi dan pemotongan TPP bagi semua ASN di Dinas tersebut,” tegasnya.
Hal itu dilakukan agar serapan belanja publik lebih maksimal. Karena menurutnya belanja publik bertujuan untuk meningkatkan fasilitas umum maupun pelayanan masyarakat.
“Oleh karena itu saya minta di tahun 2023 seluruh SKPD memiliki komitmen dalam menjalankan administrasi pemerintahan maupun pelayan kepada masyarakat. Pasalnya mereka tidak hanya menerima gaji dalam bekerja, tapi juga TPP,” terangnya.
Bukan hanya itu, Zadim menekankan agar realisasi pendapatan daerah, baik pajak dan retribusi harus digenjot. Pasalnya masukan APBD dari pendapatan daerah juga akan dikembalikan untuk belanja publik.
“Ini pentingnya SKPD harus punya inovasi. Karena mereka sudah mendapatkan hak mereka (gaji dan TPP.red). Maka mereka harus memiliki inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Zadim.
Inovasi yang dimaksudnya, misal jemput bola agar masyarakat dimudahkan membayar PBB dan memasang tapping bix di hotel, resto hingga cafe yang belum memiliki oleh Bapenda. Melakukan pemantauan terhadap jukir agar tidak ada kebocoran retribusi parkir yang selalu tidak mencapai target setiap tahunnya.
“Oleh karena itu saya minta semua ASN Pemkot Batu untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas dan sumpah mereka. Kota Batu ini adalah daerah yang hanya terdiri dari tiga kecamatan. Jika banyak dalam mengelola APBD tidak maksimal akan merugikan masyarakat,” paparnya.
Diketahui APBD Kota Batu tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp. 1,1 triliun. Dari anggaran tersebut prioritas untuk 66,09 persen atau sebesar
Rp.700,9 miliar dialokasikan untuk pelayanan umum. Sedangkan sisanya 33,91 persen atau Rp. 359,5 miliar untuk belanja pegawai.
Untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023, eksekutif dan legislatif juga sepakat menaikkan target Rp 250 miliar dari target tahun sebelumnya Rp 201 miliar. Kenaikan hampir Rp 50 milar dinilai tepat karena geliat sektor wisata di Kota Batu terus membaik. (eri/nug)