MALANG POSCO MEDIA- Tahapan penataan arus lalu lintas (lalin) di kawasan Kayutangan dan Jalan Bromo serta Jalan Semeru (Brosem) ditentukan. Diawali penataan parkir.
Dinas Perhubungan Kota Malang segera melakukan persiapan menjelang diujicobanya penataan parkir Kayutangan Brosem.
Itu setelah sehari sebelumya Forum Lalu Lintas bersama Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau kawasan tersebut.
“Minggu depan kami usahakan segera memasang rambu larangan parkir di beberapa titik, terutama di (Jalan) Bromo Semeru,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra kepada Malang Posco Media, Jumat (8/12) kemarin.
Jaya menyebutkan, titik pertama yang akan dipasang rambu larangan parkir yakni di sepanjang Jalan Bromo. Akan tetapi yang ada di sisi sebelah kanan jalan. Sementara yang ada di sisi sebelah kiri tetap diperbolehkan.
“Kemudian termasuk yang ada di sepanjang Jalan Semeru. Itu yang ada di kanan kami pasang dulu rambu rambu larangan parkir. Jadi di Jalan Semeru dan yang ke kanan ke Jalan Bromo itu nanti kami tertibkan. Titik lainnya segera menyusul,” sebut Jaya, sapaan akrab Widjaja Saleh Putra.
Menurut Jaya, langkah penertiban parkir merupakan hasil kesepakatan di Forum Lalu Lintas. Forum ini beranggotakan instansi terkait di Pemkot Malang,
akademisi dan juga unsur Polri dan TNI.
Tiap dinamika yang berkembang tentu akan dievaluasi secara rutin dalam forum tersebut.
“Jadi yang jelas kami tegaskan kembali, ini bukan maunya Pj Wali Kota Malang, atau maunya Dishub, tapi ini kesepakatan dengan semuanya. Jadi kami berharap masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya yang terbaik,” imbuh Jaya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin secara prinsip mendukung kegiatan yang bertujuan melancarkan arus lalu lintas yang merupakan kebutuhan masyarakat luas. Namun demikian, ia meminta kepada Dinas Perhubungan dalam menjalankan penertiban supaya tidak lupa untuk mengedepankan sosialisasi yang maksimal.
“Harus sosialisasi terlebih dahulu kepada teman- teman jukir. Jangan kemudian semua sudah berharap banyak, lalu ternyata muncul masalah atau konflik yang sebenarnya bisa dicegah. Harapan kami semua masalah bisa diakomodir dengan baik,” tutur Fathol.
Menyoroti persoalan parkir di kawasan Kayutangan, ia mengungkapkan Komisi C sebenarnya sudah menyetujui kembali pengadaan lahan yang akan digunakan sebagai kantong parkir. Yakni di salah satu lahan di Kayutangan.
“Kemarin sebetulnya sudah menyetujui untuk lahan parkir di Kayutangan, tapi tidak tahu kenapa tahun depan masih kajian. Kami berharap persoalan parkir segera dituntaskan,” tutup Fathol. (ian/van)