.
Saturday, December 14, 2024

Awal Ramadan CFD dan Macito Diliburkan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Suasana berbeda terasa di Jalan Ijen pada Minggu (26/3) pagi. Car Free Day (CFD) yang rutin dilakukan pada tiap Minggu, tidak dilangsungkan pada pekan ini. Alhasil banyak dari masyarakat yang terlanjur datang dan tetap berolahraga meski sepanjang Jalan Ijen tidak dilakukan penutupan arus lalu lintas.

“Iya kurang tahu ternyata kok hari ini tidak ada CFD. Untungnya kalau saya kan memang cuma lari-lari, jadi bisa di pinggir sini (pedestrian) saja. Ya ini nanti mungkin habis lari beli jajan sebentar terus langsung pulang saja,” ujar Wirahadi, warga Kelurahan Oro-Oro Dowo kepada Malang Posco Media, ditemui kemarin.

Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Ijen sendiri tampak lengang dan lancar. Begitu juga warga yang berolahraga hanya sedikit yang beraktifitas di lokasi itu. Namun demikian di depan Museum Brawijaya masih terdapat beberapa PKL yang menjual pernak pernik aksesoris.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan, CFD pada pekan ini memang diliburkan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Untuk selanjutnya, CFD bisa kembali normal.

“Iya memang kita sengaja meliburkan CFD tapi untuk Minggu ini saja. Insya Allah untuk Minggu besok selanjutnya ini tetap buka. Kalau untuk PKL di CFD, itu tidak termasuk kewenangan Dishub jadi mungkin memang ada yang buka,” jelas Jaya, sapaannya.

Selain CFD, Dishub juga meliburkan sementara untuk operasional bus wisata Malang City Tour (Macito). Sama dengan CFD, bus Macito hanya diliburkan untuk pekan ini saja. “Bus Macito sudah mulai libur 22 Maret kemarin sampai 26 Maret. Jadi di awal saja kita libur, selanjutnya beroperasional seperti biasanya,” terangnya.

Menurut Jaya, untuk awal Ramadan ini pihaknya justru fokus terhadap lalu lintas di sebagian jalan yang ramai digunakan untuk Pasar Takjil. Terlebih setelah turunnya Surat Edaran (SE) terkait larangan pasar takjil di badan jalan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyikapi hal tersebut.

“Sesuai SE tidak boleh di badan jalan. Maka PKL tetap sesuai prosedur. Kita berikan edukasi terlebih dahulu tidak langsung tindakan. Kalau membandel baru kita minta untuk ditindak. Terutama yang kita pedulikan pada Kawasan Tertib Lalu lintas di Alun-alun dan Kayutangan,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img