MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kejari Kota Batu akan menyiapkan kejutan pada bulan Januari 2024. Kejutan tersebut berupa progres pengembangan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji di bawah Dinas Kesehatan dalam APBD 2021.
“Saya janjikan di Minggu pertama bulan Januari 2024 akan menyampaikan progres atau perkembangan dari perkara kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji. Perkembangan itu dari hasil ekspose yang telah dilakukan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adyotomo kepada Malang Posco Media.
Saat ditanya tentang perkembangan apa yang akan disampaikan, Didik tidak menyampaikan secara rinci. Pasalnya progres hasil ekspose kasus korupsi Kecamatan Bumiaji akan menjadi surprise awal tahun baru.
“Akan kami jadikan surprise awal tahun. Rincinya belum akan disampaikan dulu. Apakah tentang pengungkapan tersangka baru ataupun perkembangan yang lainnya. Khawatir bocor dan kabur. Tapi yang jelas kasus ini jadi prioritas saya atau tidak stag,” terangnya.
Didik juga memastikan bahwa kasus perkara korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti begitu saja. Bahkan pihaknya telah melakukan pemetaan-pemetaan dan akan segera disampaikan update terbaru.
Tidak hanya itu, Kajari yang baru saja dilantik ini juga memiliki target bahwa di tahun 2024 pihaknya berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kota Batu. Tak tanggung-tanggung, Kejari Batu telah mendapat anggaran untuk menyelesaikan dua kasus Tipikor.
Sementara itu ditambahkan oleh Kasi Intel Kejari Batu, M Januar Ferdian bahwa dalam penanganan perkara tersebut, pada 11 Oktober lalu Kejari Batu telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni Angga Dwi Prastya Direktur CV. PK selaku Pelaksana Pekerjaan dan Diah Aryati direktur CV. DAP selaku Konsultan Pengawas.
“Dalam prosesnya kami bekerjasama dengan BPKP Jatim melakukan klarifikasi kepada 41 orang saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Proses klarifikasi yang telah dilakukan agar diketahui jumlah nilai kerugian negara,” ungkapnya.
Hasil dari klarifikasi, dari total anggaran pembangunan Puskesmas Bumiaji sebesar Rp4,4 miliar dimenangkan lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp3,1 milar. Dari perhitungan sementara tim penyidik Kejari Batu, kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta. (eri)