MALANG POSCO MEDIA – Seorang pemerhati lingkungan dan pegiat perikanan menemukan ikan berjenis aligator gar di Telaga Polaman Desa Kalirejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.
Pantauan Malang Posco Media (MPM), Minggu (27/4) kemarin tampak ada ikan aligator gar. Sedikitnya berjumlah lima ekor. MPM datang bersama pemerhati lingkungan dan pegiat perikanan, Ruwiyanto, S. Kom MM yang menemukan. Ia kali pertama melihat ikan aligator gar saat berkunjung ke wisata pemandian tersebut, Jumat (25/4) lalu.
“Ini bahayanya tentu merusak lingkungan karena ekosistem yang ada di sini akan habis. Selain itu juga berbahaya bagi manusia. Karena ini taringnya sangat tajam, sisiknya keras, kekuatannya juga besar,” kata Ruwiyanto di lokasi.
Wisata pemandian itu terdapat empat kolam. Hanya satu kolam yang di depan diperbolehkan bagi pengunjung untuk mandi. Sedangkan ikan aligator gar berada di kolam paling belakang.
Dua kolam lainnya diisi ikan jenis lainnya dan terdapat pipa air untuk penyaluran kebutuhan masyarakat. Di antara ikan aligator gar, terdapat ukuran mencapai satu meter lebih. Ruwiyanto menyebut ikan tawar yang berasal dari Amerika Latin itu sudah 10 tahun.
“Aligator ini kan dari Amerika Latin, ya. Ikan tawar yang di sana. Bukan jenis ikan asli Indonesia. Kalau sampai di sini mungkin karena ada yang membawa, semula kecil, ” kata dia.
Ruwiyanto menduga ikan tersebut dipelihara sehingga terus membesar. Lebih lanjut, pria asal Kelurahan Balearjosari Kecamatan Blimbing Kota Malang tersebut menyampaikan bahwa ikan aligator gar dilarang di Indonesia. Bahkan sudah ada aturannya.
Ruwiyanto menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia mencontohkan seperti kasus di Kota Malang beberapa waktu lalu. Seorang kakek dipidana lima bulan penjara karena memelihara ikan aligator gar. Saat itu ia dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Permen Kelautan dan Perikanan RI Nomor 19/PERMEN-KP/2020.
Kadis Perikanan Kabupaten Malang, Victor Sembiring saat dikonfirmasi MPM menegaskan, Senin (28/4) hari ini akan disurvei oleh bidang terkait terhadap adanya keberadaan ikan tersebut dan menyelidiki asalnya.
“Akan kami laporkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim. Besok (hari ini.red) akan disurvei teman-teman bidang terhadap keberadaan ikan tersebut dan menyelidiki asalnya,” jelas Victor.
Sementara itu Camat Lawang, Agus Harianto saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati dirinya baru mendengar adanya ikan jenis aligator gar di Telaga Polaman Desa Kalirejo, namun ia menegaskan akan menindaklanjuti penemuan itu.
“Kalau memang ada ikan yang dimaksud, saya segera laporan ke tim animal rescue Satpol PP, biar tidak meresahkan masyarakat,” tegas Agus.
Ia menambahkan sepengatahuan dirinya bahwa lokasi tersebut pemandian pra sejarah dan peninggalan zaman dahulu. (den/van)
-Advertisement-.