Pembelinya Pakai Pikap Ada Stiker Paslon
MALANG POSCO MEDIA-Penyelenggara dan pengawas Pilkada diingatkan tingkatkan pengawasan. Apalagi fenomena ini mulai terjadi. Terutama aksi borong beras dan sembako jelang coblosan Pilkada, 27 November mendatang.
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Dr Wahyudi MSi mengungkapkan hal ini bisa diantisipasi dengan mengingatkan kembali kepada para pasangan calon (paslon) peserta pilkada.
“Sebaiknya paslon dan timses (tim sukses) senantiasa memperhatikan aturan kampanye sebagaimana tercantum dalam PKPU No 13 Tahun 2024 tentang Kampanye. Ini akan menjadi pengingat dan akan diingat oleh warga. Karena warga Kota Malang sudah sangat pintar,” tegas Wahyudi.
Ia menjelaskan fenomena seperti aksi borong beras memang kerap terjadi. Wahyudi mencontohkan salah satu kejadiannya yang sudah terjadi di Kota Malang. Di mana salah satu paslon sudah mendapat teguran karena mengadakan program pembagian sembako gratis.
Dimana salah satu komodito sembako yang dikeluarkan adalah beras. Hal ini dianggap penyimpangan dalam pelaksanaan kampanye. Yang tidak dipungkiri kerap terjadi dan bahkan selalu terjadi.
“Maka mekanisme pengawasan melekat dan harus ketat. Ini dilakukan oleh Bawaslu dan masyarakat juga saling awasi,” tegas Guru Besar FISIP UMM itu, Minggu (17/11) kemarin kepada Malang Posco Media.
Meski begitu, Wahyudi meyakini setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para paslon dipastikan akan memberi dampak negatif. Baik kepada citra paslon sendiri maupun kepada masyarakat dalam kaitannya dengan pendidikan politik.
Wahyudi juga memberikan kritik kepada Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Agar berpedoman pada teks aturan yang ada. Dan tidak memberikan tafsir personal yang subyektif pada setiap aksi yang dianggap melanggar atau tidak.
“Di samping itu sosialisasi aturannya tidak boleh mendadak. Rakyat Kota Malang itu sudah pintar sehingga mereka wajar jika bertanya mengapa ada yang boleh dan ada yang tidak,” tegas Wahyudi.
Ini dikatakan Wahyudi usai memperhatikan apa yang terjadi di Kota Malang. Ia memperhatikan ada paslon yang ditegur karena dianggap melakukan tindakan yang dianggap mengarah pada money politics (seperti membuat program sembako gratis) akan tetapi tidak diberikan sanksi keras.
Selain itu ada pula yang melakukan kegiatan seperti memberikan fasilitas kegiatan keagamaan. Sedangkan di masa kampanye yang sama sebelumnya dilakukan hal yang sama akan tetapi tidak mendapat teguran.
“Rakyat itu sudah pintar, sehingga mereka wajar jika bertanya, kenapa itu boleh itu tidak boleh, kenapa dulu ziarah ke Wali 5 boleh, kok sekarang tidak boleh. Kenapa Bawaslu ketat pada paslon tertentu tapi longgar ke paslon lain, dan berbagai pertanyaan lain yang saya perhatikan muncul di kalangan masyarakat yang saya perhatikan,” urai Wahyudi.
Sementara itu pemerintah daerah juga bisa turut mengawasi dan mengambil tindakan. Jika ada aktivitas yang mencurigakan seperti pembelian beras dalam jumlah besar untuk sebuah kegiatan (terutama untuk urusan pilkada) agar segera dibatasi.
Wahyudi berharap hal ini menjadi pertimbangan khusus oleh KPU, Bawaslu dan Pemkot Malang. Untuk sama-sama menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara, 27 November 2024 mendatang.
Sementara itu aksi borong sembako ini ditengarai telah terjadi selama masa kampanye di Pilkada Kota Malang. Aksi borong sembako ini diduga untuk kepentingan pemenangan paslon peserta Pilkada, yaitu dengan cara bagi-bagi sembako gratis untuk menarik pemilih. Padahal, sesuai regulasi, pembagian sembako gratis tidak diperbolehkan karena mengarah pada tindakan money politic atau politik uang.
Dugaan adanya aksi borong sembako ini terlihat seperti yang terjadi di tempat penjualan atau grosir sembako. Selama masa kampanye Pilkada, penjualan sembako, utamanya beras mengalami peningkatan dibandingkan hari biasanya.
“Iya beberapa Minggu ini ada beberapa orang yang beli agak banyak, belinya pakai pickup. Memang sepertinya yang beli itu dari timses kampanye ya, karena sempat saya lihat ada stiker (paslon) di dalam pikap. Cuma saya ya sudah, memang tidak sampai tanya untuk keperluan apa, saya layani seperti biasanya saya melayani pembeli saja,” ungkap Fitria, pegawai di salah satu toko grosir sembako di kawasan Sawojajar.
Dikatakan dia, pembelian sembako berupa beras di tokonya memang sudah suatu hal yang wajar jika membeli sembako dengan jumlah banyak. Sebab, memang tokonya merupakan toko grosir dan merupakan agen penjualan beras.
Yang membuatnya sedikit curiga adalah pembeliannya dilakukan cukup sering, padahal sebelumnya tidak pernah beli di tempatnya.
“Seminggu itu bisa beli sampai tiga kali. Sekali beli sekitar 50 sak, ukuran lima kiloan. Mereka tidak minta diskon, beli dengan harga standar seperti biasa. Beras yang dibeli juga kualitas standar,” bebernya.
Merespon adanya dugaan aksi borong sembako, Ketua Bawaslu Kota Malang Arifudin mengharapkan agar masyarakat yang mengetahui adanya tindakan tersebut untuk proaktif melaporkannya.
“Bisa saja melaporkan, tapi yang penting harus jelas dan dipastikan apakah memborong sembako itu untuk bagi-bagi sembako gratis atau bukan. Harus ada kronologi, dan tahu itu memang untuk bagi-bagi sembako. Kalau hanya sekadar melihat dan menduga-duga, khawatirnya ternyata bukan,” terang Arif kepada Malang Posco Media.
Arif mencontohkan, seperti pada kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di Kelurahan Dinoyo, sempat ada rencana pembagian sembako gratis kepada masyarakat dari salah satu paslon. Beruntung dengan partisipasi berupa laporan dari masyarakat, Pengawas Kelurahan atau petugas Bawaslu yang ada di Kelurahan Dinoyo, langsung menghentikan rencana bagi-bagi sembako gratis tersebut.
“Itu juga informasi dari masyarakat yang langsung kami tanggapi serius sehingga jangan sampai itu dibagikan. Karena sesuai PKPU itu disebutkan tidak boleh ada pembagian sembako. Makanya kalau ada seperti itu, masyarakat yang mengetahui, bisa melaporkan ke kami,” tegas dia.
Arif menyebut, dari segi personel pengawas yang ada di masyarakat, tentu jumlahnya tidak akan bisa untuk mengawasi toko-toko grosir sembako. Di Kota Malang hanya ada 57 pengawas, atau berarti tiap kelurahan, hanya ada satu pengawas. Maka dari itu, yang terus ia gencarkan saat ini adalah edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada.
“Dan saya rasa kalau kami malah mengawasi tempat penjualan sembako juga aneh, yang harus diawasi utamanya ya orangnya (paslonnya). Maka yang kami pertegas ya imbauan kepada masyarakat dan edukasinya. Masyarakat bisa melaporkan kok, bisa melalui pengawas yang ada di kelurahan,” jelanya.
Menjelang hari pemilihan di Pilkada 2024, pesanan sembako yang ditengarai untuk kampanye terjdi lonjakan. Namun, beberapa distributor menyayangkan hal ini, karena membuat daya beli masyarakat ke penjual sembako seperti beras menjadi turun.
Salah satu pedagang sembako di Pasar Besar Kota Malang, Afi mengatakan di momen seperti ini memang ada lonjakan pembelian beras. Namun, ia mengatakan di tokonya pembelian jumlah banyak masih dalam kategori wajar.
“Kalau saya menilainya masih wajar, karena lonjakan tidak ekstrim. Namun, karena mungkin untuk kegiatan (politik) jadi menurunkan daya beli masyarakat. Yang seharusnya beli di penjual beras, akhirnya memilih untuk tidak beli dulu,” sebutnya.
Kendati tidak signifikan, namun hal ini cukup terasa pada jumlah omzet. Ia berharap agar kegiatan politik dengan menggunakan sembako, bisa dikurangi.
“Mungkin ini bisa membantu ‘masyarakat membutuhkan’, tetapi tidak semua ‘masyarakat membutuhkan’ yang ikut program seperti itu, bahkan ada masyarakat yang cukup berada. Dan akhirnya berdampak pada pembelian. Bahkan ada di beberapa distributor, omzet dari penjualan beras merosot,” tandasnya.
Sementara itu, untuk beberapa distributor alat tulis kantor (ATK), belum membuka penjualan amplop secara masif. Pembelian sampai saat ini juga terbilang landai, karena barang tersebut memang sejatinya dijual dalam jumlah yang cukup banyak.
“Dalam satu kotak itu kan jumlahnya memang banyak, dan kami juga belum menerima pembelian dengan jumlah satu kotak itu cukup banyak. Bahkan penjual seperti toko kelontong, mungkin membeli kurang dari lima kotak dalam sebulan. Kalau untuk pembelian pribadi, saat ini sepertinya belum ada,” cerita Nia, salah satu pemilik toko ATK di Sawojajar Kota Malang.
Ia mengatakan, apabila ada permintaan pembelian amplop dalam jumlah besar secara stok dirinya sudah siap. “Kalau butuh banyak kami siap. Tetapi kami juga tidak bisa memastikan, kebutuhan pembelian ini untuk apa dan siapa yang membeli, kecuali memang yang bersangkutan menyampaikan,” sebutnya.
Sementara itu hingga saat ini, Pasar Lawang belum mengalami aksi borong bahan pokok maupun sembako, meski beberapa harga bahan kebutuhan mengalami kenaikan. Para pedagang memastikan bahwa kenaikan harga tersebut masih dalam batas wajar dan tidak memicu kepanikan di kalangan masyarakat.
Siti Fatimah, salah seorang pedagang beras di Pasar Lawang, mengungkapkan harga beras memang mengalami peningkatan, tetapi masih dapat dijangkau oleh masyarakat. “Harga beras premium naik dari Rp 13.000 menjadi Rp 14.000 per kilogram, sedangkan beras medium naik sekitar Rp 500 per kilogram. Tapi pembeli masih normal, belum ada yang beli dalam jumlah besar,” katanya kepada Malang Posco Media, Minggu, (17/11) kemarin.
Selain beras, beberapa komoditas lain seperti minyak goreng dan telur ayam juga menunjukkan kenaikan harga. Minyak goreng curah yang sebelumnya dijual Rp 14.000 per liter kini menjadi Rp 15.000, sementara telur ayam naik dari Rp 27.000 menjadi Rp 30.000 per kilogram. Meski demikian, aktivitas jual beli di pasar tetap berjalan normal.
Imam, pedagang sembako lainnya, mengatakan stok di Pasar Lawang masih seperti hari biasa dan masih mencukupi.
Sementara itu stok beras di Gudang Logistik Bulog Malang masih berada kurang lebih 1.600 ton. Jumlah ini diketahui masih dianggap memadai untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Malang di masa menjelang pilkada.
Meski begitu belum diketahui jelas apakah Bulog Malang memantau dan mengawasi perihal fenomena “borong beras” di masa kampenye jelang pemungutan suara Pilkada Kota Malang Tahun 2024 ini.
Malang Posco Media mencoba mengkonfirmasi antiasipasi dan kondisinya kepada Kepala Bulog Malang Sianne Dwi Agustina via pesan whatsapp dan sambungan telephone, Minggu (17/11) kemarin. Akan tetapi belum mendapat respons hingga berita ini ditulis.
Meski begitu, belum lama ini Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melakukan pengecekan stok beras ke pasar tradisional, toko modern hingga Gudang Logistik milik Bulog Malang. Saat itu diketahui stok beras Bulog Malang masih ada sekitar 1.600 ton.
Jumlah ini dikatakan masih aman dan memadai untuk kebutuhan warga Kota Malang selama masa pilkada berlangsung kedepan. Ini disampaikan Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan pekan lalu.
Pengawasan stok sembako khususnya beras memang dilakukan di seluruh daerah usai kepala-kepala daerah mengikuti rapat bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam rapat itu, Tito meminta semua kepala darah turun ke lapangan memantau logistik dan harga di masa Pilkada 2024.
Bawaslu Kabupaten Malang pun telah terjun ke lapangan. Mengerahkan seluruh petugas pengawasan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, terutama terkait dengan pencalonan.
“Upaya pengawasan terus kami lakukan. Selurung anggota Panwascam sampai dengan anggota Pengawas TPS sudah terjun,melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan pencalonan,’’ ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi.
Wahyudi mengatakan sudah mengeluarkan imbauan kepada pasangan calon, partai politik sampai dengan tim pemenangan pasangan calon, agar tidak menggunakan cara-cara yang di luar aturan untuk mendapatkan suara.
“Dalam aturan membagi beras tidak boleh dilakukan, apalagi membagi uang, juga tidak boleh, apapun alasannya. Surat imbauan terkait itu sudah kami sampaikan, dengan harapan tidak ada pasangan calon yang melakukan,’’ ungkapnya.
Ditanya apakah ada pasangan calon yang membagikan beras selama masa kampanye? Wahyudi menyebutkan belum ditemukan. Sejauh ini, pelaksanaan kampanye yang dilakukan pasangan calon masih sesuai ketentuan. (ica/ian/hud/rex/ira/van)