MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kondisi rusak di sejumlah perlintasan kereta api di Kota Malang sempat membahayakan pengendara. Beberapa pengendara bahkan dilaporkan tergelincir saat melintas. Titik yang rusak di antaranya berada di perlintasan kereta api di Jalan LA Sucipto, Jalan WR Supratman, Jalan Mangun Sarkoro, hingga Jalan Ahmad Yani. Namun, selang beberapa hari terakhir, sejumlah titik perlintasan tersebut mulai mendapat perbaikan. Beberapa di antaranya bahkan sudah teraspal kembali, seperti di Jalan WR Supratman.
“Kami memang menerima informasi tersebut, ada beberapa titik yang kami terima laporannya. Akan tetapi saat ini sudah mulai diperbaiki oleh KAI,” ujar Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Julhardjanto, Senin (25/8) kemarin.
Dandung menjelaskan, meski status jalan merupakan aset pemerintah daerah, perlintasan kereta sepenuhnya menjadi kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Jadi sesuai ketentuan, enam meter kanan kiri dari rel, itu masih kewenangan KAI. Artinya itu masih rumija (ruang milik jalan) dari kereta api. Sehingga meskipun itu status jalannya provinsi maupun kota, kewenangan tetap ada di KAI,” terangnya.
Menurutnya, sejumlah perlintasan sudah dikerjakan dengan progres yang baik. Dari hasil pemantauan, titik paling parah berada di Jalan LA Sucipto.
“Kalau yang di Flyover Arjosari (Jalan Ahmad Yani) itu kondisinya masih lebih bagus dibandingkan LA Sucipto. Tinggal satu yang belum, yang di Flyover Kotalama, dalam waktu dekat saya cek. Jika belum akan kami sampaikan ke KAI,” pungkasnya. (ian/aim)