Bawaslu Jangan Hanya Menunggu Laporan
MALANG POSCO MEDIA– Pengawas Pilkada dan aparat penegak hukum (APH) waspada money politics modus baru jelang Pilkada. Yakni memanfaatkan uang digital.
Analis Politik Kota Malang Dr Nuruddin Hady mengungkapkan modus baru money politics yang dilakukan secara digital perlu diberi perhatian khusus. Pasalnya modus ini cukup membahayakan karena tidak secara fisik bisa terlihat.
Tidak itu saja, modus money politics via daring ini menyasar kelompok pemilih tertentu. Mereka yang melek dengan teknologi. Misalnya pemilih milenial. Yang jumlahnya cukup besar saat ini pada pemilihan serentak kepala daerah.
“Dan memang ini kan sasarannya bukan yang tidak melek digital, tapi mereka yang memiliki kemampuan digital juga. Jadi memang ada sasarannya. Apalagi pemilih milenial, di Kota Malang cukup besar jumlahnya. Dan milenial ini kalangan melek digital,” beber Nuruddin.
Dikatakannya lagi modus money politics secara daring ini perlu menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia memberi kritikan cukup tegas dikarenakan saat ini Bawaslu di wilayah Malang Raya kurang pro aktif.
Menurut Nuruddin, Bawaslu di wilayah Malang Raya cenderung hanya menunggu laporan dari masyarakat.
“Tugas dari badan pengawas sebenarnya ada dua. Pertama pasif, pasif ini kan menunggu ada yang lapor. Tapi ada juga yang aktif, yaitu dengan melakukan pemantauan lapangan dan mendapat temuannya sendiri,” kata mantan anggota KPU Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang ini.
Menurut dia, modus money politics secara digital harus diawasi dengan melaksanakan tugas pengawasan secara pro-aktif. Karena modus politik uang secara digital tidak membutuhkan “pertemuan” fisik.
Untuk itulah hal ini harusnya mendorong Bawaslu bergerak secara inisiatif sendiri. seperti melakukan penelusuran jika sudah menemukan adanya indikasi. Tidak menunggu adanya laporan saja.
“Intinya bentuk dan modus money politics kan sudah berkembang ke sistem digital. Cara melacaknya seperti apa? Itu tugas badan pengawas. Pastikan Pilkada ini berjalan dengan tanpa prasangka. Artinya temukan pelanggarannya dan beri sanksi tegas bagi pelanggar,” kata akademisi UM ini.
Ditambahkannya money politics bersifat daring dapat merusak jalannya pesta rakyat secara massif jika dibiarkan begitu saja. Tidak hanya secara digital, money politics secara konvensional saja masih dapat ditemukan saat ini. Hal ini bisa memberi preseden buruk pada penyelenggaran pemilu. Bahwa pengawasan jalannya pemilhan umum belum terawasi secara menyeluruh.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk money politics, baik secara konvensional maupun digital, dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Hingga saat ini, Bawaslu belum menerima laporan resmi terkait kasus money politics digital.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy, menjelaskan bahwa modus money politics digital biasanya melibatkan transfer dana kepada pihak tertentu yang disertai arahan untuk memilih pasangan calon (paslon) tertentu. Meski metode ini memudahkan pelacakan rekam jejak, tindakan Bawaslu tetap memerlukan laporan atau temuan.
“Money politics digital lebih mudah ditelusuri karena ada jejak transaksi yang jelas. Namun, kami tetap membutuhkan laporan atau temuan untuk bisa menindaklanjutinya. Kami tidak mungkin mengecek satu per satu tanpa dasar laporan,” ujar Hasbi.
Bawaslu saat ini memprioritaskan langkah pencegahan dengan mengintensifkan sosialisasi, termasuk melalui Kelompok Kerja (Pokja) Siber. Pokja ini bertugas untuk memantau aktivitas digital terkait Pilkada 2024, memberantas berita hoaks, dan menangani kampanye hitam.
“Kami terus berupaya melakukan pencegahan dengan memanfaatkan Pokja Siber. Tim ini juga bertugas mengawasi penyebaran berita hoaks dan kampanye hitam yang berpotensi mencederai proses demokrasi,” tambahnya.
Hasbi menegaskan bahwa money politics dalam bentuk apa pun, termasuk digital, dilarang keras. Bawaslu akan menindak tegas pelaku pelanggaran demi menjaga integritas Pilkada.
“Apapun bentuknya, money politics tidak bisa ditoleransi. Saat ini tim siber kami siap dikerahkan untuk mengawasi dan menindak pelanggaran secara langsung,” tegasnya.
Bawaslu mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temui selama tahapan Pilkada berlangsung. Dengan kolaborasi pengawasan antara Bawaslu dan masyarakat, Pilkada 2024 diharapkan berjalan lebih bersih dan demokratis.
Sementara itu untuk Kota Batu terkait money politics digital masih belum ada laporan masuk ke Bawaslu Kota Batu. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto.
“Sampai sekarang belum ada laporan masuk terkait money politics, baik secara tunai atau non tunai (digital). Ini pun bisa dilihat dari banyaknya timses yang sambat di grub-grub WhatsApp,” ujar Supri.
Diungkapnya bahwa penanganan money politics, khususnya digital sangat sulit. Namun hal itu bisa ditindaklanjuti oleh Gakkumdu ketika ada warga yang melaporkan.
“Beda ketika ada warga yang melaporkan dilengkapi dengan bukti-bukti yang lengkap. Ini bisa kami tindaklanjuti, khususnya pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dengan bekerja sama dengan perbankan,” terangnya.
Ia mencontohkan praktik money politics digital bisa berupa voucher. Ketika memang ada laporan dan bukti bagi-bagi voucher dari timses, maka Gakkumdu akan lebih mudah menanganinya.
Jajaran tim pengawas dari Bawaslu Kabupaten Malang memastikan akan berupaya mengawasi praktik money politics dengan berbagai modusnya, termasuk money politics berbentuk uang digital atau transaksi melalui metode digital.
Terlebih, potensi praktik money politics rawan terjadi menjelang Pilkada yang kian semakin dekat. Koordinasi dengan Polres Malang pun juga tetap diberlakukan. “Kami memobilisir semua jajaran pengawas sampai pada tingkat PTPS yang berjumlah 4.042 orang, ” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi saat ditemui Malang Posco Media, Selasa (19/11) kemarin.
Ia telah mendengar informasi mengenai adanya modus money politics melalui transaksi digital. Wahyudi menjelaskan memang bermacam bentuk money politics.
“Memang ada berbagai macam bentuk money politics. Ada yang kategorinya money politics misalnya pembagian sembako. Lalu sekarang kita mendengar yang lagi dimarakkan ini adalah money politics dalam bentuk digital,” bebernya.
Bila memungkinkan ada instrumen untuk mendeteksi money politics digital, lanjut Wahyudi, pihaknya bekerjasama dengan tim cyber Polres Malang.
“Di Bawaslu sendiri tidak dilengkapi dengan instrumen cyber itu. Itu keterbatasan kami, ya. Tetapi kami memobilisir semua jajaran pengawas sampai pada tingkat PTPS untuk mengawasi dan melakukan pencegahan sedini mungkin,” lanjutnya.
Ia berharap peran partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawasi, mencegah, maupun melapor bila adanya adanya praktik money politics, terlebih pada saat masa tenang.
“Kami akan mengawasi setiap tim oleh jajaran kami di setiap desa. Sehingga kami mampu untuk mengawasi tim yang kami awasi,” jelasnya,
Terpisah, KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menyampaikan bila ada indikasi tindak pidana yang direkomendasikan oleh Bawaslu melalui gakkumdu maka akan ditindaklanjuti.
“Kami bekerjasama dengan Bawaslu terkait deteksinya, itu yang jalan di dalamnya ada pihak kepolisian, kejaksaan, maupun dari Bawaslu,” jelas Dicka.
Namun hingga kemarin, belum ada laporan atau temuan adanya praktik money politics melalui metode transaksi digital.
“Kalau misalnya mendeteksi terkait kejadian seperti itu (money politics digital.red) ya kami berkoordinasi dengan OJK maupun pihak perbankan. Karena yang memiliki otoritas terkait keuangan kan mereka,” pungkasnya. (ica,rex, eri,den/van)