MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang menemukan bahan makanan mengandung pestisida. Yaitu pada bawang merah dan cabe keriting. Meskipun kandungan pestisida cukup rendah, namun mereka tetap mengimbau masyarakat agar berhati-hati.
Terutama saat akan mengkonsumsi, wajib mengolah bahan makanan itu dengan benar. “Iya, kami melakukan uji mutu pangan di Pasar Tumpang. Ada beberapa sampel bahan makanan yang kami uji. Hasil uji, terdapat bawang merah dan cabe keriting mengandung pestisida,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi.
Dia mengatakan, pihaknya tidak akan langsung melakukan penyitaan terhadap barang yang mengandung pentisida. “Tapi kami lebih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola bahan makanan. Jika dikonsumsi maka sudah dapat dipastikan akan berdampak pada kesehatan,” terangnya.
“Terutama para ibu-ibu harus lebih pintar dan bijak dalam mengolah bahan pangan. Dengan mengelola bahan pangan yang baik, bisa mengurangi dampak dari pestisida itu,” ungkap wanita yang pernah menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang ini.
Mahila, sapaannya menyebutkan uji mutu pangan itu, merupakan kegiatan rutin yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang. Uji mutu ini dilakukan untuk mengetahui landungan pestisida ataupun formalin. “Kemarin, yang diuji adalah sayuran dan ikan. Kami ambil sample ke beberapa pedagang dan dilakukan uji di tempat,” tambahnya.
Dia mengaku, uji ini adalah program Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang. Selain bawang merah dan cabe keriting, tidak ditemukan bahan makanan lainnya yang mengandung pestisida maupun formalin. Berikutnya, uji mutu pangan ini akan dilakukan di pasar-pasar lain.
Menurut dia, bahwa uji mutu pangan ini dilakukan agar memberikan kenyamanan dan kepercayaan kepada masyarakat yang berbelanja. “Bahwa bahan makanan yang dibeli adalah aman dari formalin dan pestisida. Ini pentingnya dilakukan uji mutu bahan-bahan pangan di pasar,” tegas dia. (ira/mar)