MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Lembaga pendidikan menjadi salah satu institusi strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Pun sebaliknya lembaga pendidikan juga jadi salah satu tempat rawan terjadinya kekerasan terhadap anak.
Sebagai upaya pencegahan dan perlindungan terhadap hak-hak anak, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Aston Inn Batu.
Sosialisasi tersebut digelar mulai 23-25 Mei 2023, menghadirkan peserta dari tenaga pendidik jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Batu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Batu, Amida mengatakan, kegiatan bertujuan untuk memberikan kesadaran dan pengetahuan kepada tenaga pendidik tentang pentingnya pencegahan kekerasan pada anak di Kota Batu.
“Kami ingin melalui kegiatan ini ada kesadaran bersama-sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Dengan begitu kasus kekerasan pada anak di sekolah bisa berkurang,” ujar Amida.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sepanjang Januari hingga Mei 2023, telah terjadi 10 kasus kekerasan anak di Kota Batu.
“Melihat data tersebut, perlu dukungan berbagai pihak. Salah satunya institusi pendidikan yang memiliki peran dan berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan pada anak,” bebernya.
Sementara itu, Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Batu, Dra. Yumei Astutik menambahkan, selain orang tua, tenaga pendidik memiliki peran dalam pencegahan kekerasan pada anak. Pasalnya tenaga pendidik menjadi bagian yang dekat dengan anak-anak selama proses belajar mengajar di sekolah.
Untuk itu tenaga pendidik ditekankan memberikan pendidikan anti kekerasan terhadap anak usia dini. Pasalnya, anak termasuk dalam kelompok yang rentan mengalami korban kekerasan dan eksploitasi. “Seringkali kita hanya fokus pada potensi akademik anak. Padahal banyak hal yang harus diperhatikan, karena manusia adalah makhluk holistik yang terdiri dari berbagai unsur,” imbuhnya.
Selain itu tenaga pendidik bisa mengarahkan anak pada kegiatan positif dengan melihat potensi akademik dan non akademik. Serta melihat potensi fisik, spiritual, emosi, kreatifitas, hingga sosial budaya untuk dikembangkan.
Dari data yang dihimpun Malang Posco Media, jumlah kasus kekerasan terhadap anak cukup fluktuatif di Kota Batu. Tercatat sejak tahun 2018 ada 24 kerasan anak, 2019 ada 19 kasus, 2020 sebanyak 21 kasus dan 2021 sejumlah 13 kasus. (eri/udi)