MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemanfaatan LPG bersubsidi akan dilakukan pengawasan secara ketat di Kota Malang. Seperti diberitakan sebelumnya, masih ditemukan pengusaha menggunakan LPG subsidi di Kota Malang. Rencananya, secara berkala akan dilalukan sidak ke restoran dan kalangan pengusaha yang menggunakaan LPG.
“Karena kita juga tidak punya aturan yang memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang menggunakan LPG tidak untuk peruntukannya. Maka jalannya untuk pengawasan adalah melakukan pemantauan rutin seperti sidak ,” ungkap M Saifudin, Pengelola Mediasi Konsumen dan Produsen Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang kepada Malang Posco Media, kemarin.
Pihaknya sedang membahas kemungkinan pemberlakukan kebijakan pemantauan rutin penggunaan LPG bersubsidi di Kota Malang. Menurut pantauan dan evaluasi sebulan terakhir, Diskopindag Kota Malang masih menemukan banyak usaha-usaha makanan degan omzet lebih dari Rp 1 juta per hari menggunakan LPG 3 kilogram yang bersubsidi, untuk melancarkan usahanya.
“Ya seharusnya mereka kan tidak boleh pakkai tabung gas melon. Mereka harus pakai yang 5 kilogram atau 12 kilogram. Aturannya LPG 3 kilogram untuk orang-orang dengan pengahasilan di bawah Rp 1 juta,” tegas Saifudin kemarin.
Nantinya juga akan dibentuk tim khusus untuk pemantauan penggunaan LPG Subsidi. Pasalnya keluhan masih suli mencari stok gas LPG 3 melon ini masih ditemukan warga. Padahal keadaanya, distribusi gas dari Pertamina ke agen-agen resmi aman dan sesuai kuota tiap harinya. (ica/aim)