Friday, October 17, 2025
spot_img

Awasi MBG, Dewan Minta Perketat SLHS

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-DPRD di Malang Raya kompak mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para wakil rakyat pun mendesak agar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) segera diproses dengan taat prosedur.

Apalagi di Kota Malang. Kasus ditemukannya mikroba dalam MBG  di SDN Dinoyo 2 pekan lalu jadi masalah serius. Masih membekas hingga skearang.

-Advertisement- HUT

Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang diminta melakukan pengawasan ekstra.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi bahkan menekankan agar Dinas Kesehatan, selain melakukan pemantauan dan pengecekan secara rutin, juga harus memperketat proses penerbitan  SLHS.

“Semua untuk MBG ini harus punya SLHS, itu yang perlu ditekankan. Maka peran dari Dinas Kesehatan, itu jadi sangat penting,”  tegas Suryadi.

Selain sebagai antisipasi terjadinya keracunan, SLHS ini juga sebagai upaya memberikan rasa aman bagi penerima MBG. Pihaknya pun akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan pelaksanaan program MBG yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu bisa berjalan lancar.

Terlebih, di Kota Malang saat ini, sudah terdapat 13 dapur SPPG  yang  telah melayani sebanyak 29 ribu siswa yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Malang.

“Kalau perlu, Dinas Kesehatan meninjau  untuk memastikan betul proses MBG.  Harus benar- benar sesuai ketentuan karena dampaknya ini sangat besar bagi generasi bangsa kedepan,” tandasnya.

Anggota Komisi IV  DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok juga mengingatkan pentingnya SLHS. Menurut dia, dengan belum dikantonginya SLHS maka SPPG belum  memenuhi standar.

“Kalau belum standar ya kami imbau untuk berhenti dulu beroperasi. Karena belum memenuhi kualifikasi,’’ ucapnya.

SLHS dijelaskan Zulham merupakan sertifikat yang wajib dimiliki SPPG yang memenuhi kebutuhan makanan untuk program MBG. Untuk mendapatkan SLHS tersebut ada beragam persyaratan yang wajib dipenuhi masing-masing SPPG.

Pria yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang ini meminta pemerintah daerah bersikap tegas.  Terlebih menurut dia, jika terjadi keracunan, yang bertanggung jawab adalah pemerintah daerah.

“Ya itu, kalau standarnya belum terpenuhi, jangan dipaksakan. Penuhi dulu standarnya, baru boleh beroperasi kembali,’’ ungkapnya.

Zulham mengaku sudah kerap kali mendapatkan laporan dari masyarakat. Mulai dari menu yang disajikan ala kadarnya dan jauh dari pemenuhan gizi, sampai siswa  mengalami keracunan  diduga usai mengkonsumsi MBG.

“Awal bulan lalu, ada sembilan siswa madrasah yang keracunan, dirawat di Puskesmas Turen. Tapi saat kami kroscek kesana, pihak sekolah menyebutkan alergi,’’ ungkap Zulham.

Dia juga menyebutkan adanya menu yang tidak memenuhi standar gizi. Dia menunjukkan foto menu  MBG yang dikonsumsi siswa di wilayah Kecamatan Pagak. Dalam foto tampak ompreng  dari stainless  itu di dalamnya terdapat  bihun, tiga biji bakso, satu tahu, tiga biji buah anggur dan acar.  ”Apakah ini memenuhi standar gizi?’’ tanya pria yang juga  Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang  ini.

Zulham pun mengaku sudah melaporkan semuanya kepada Bupati Malang HM Sanusi. Dia berharap, Pemkab Malang menanggapi ini dengan serius. “Jangan sampai baru bertindak setelah ada kejadian. Dan perlu diingat juga bahwa kasus akibat MBG tidak dicover BPJS. Tapi dibebankan kepada pemerintah daerah,’’ ungkapnya.

Selain itu, Zulham juga mengatakan terkait dengan progam MBG ini ada informasi sumbang yang diterimanya. Yaitu informasi larangan warga memviralkan saat ada kejadian akibat MBG.

“Ini sekarang sedang kami telusuri sumber informasi itu dari mana. Sepertinya ini ada upaya pembungkaman. Padahal kami inginnya berjalan lancar. Harapannya jelas yaitu zero accident. Tapi ini ada upaya intimidasi, dan kami akan usut itu,’’ tegasnya.

Sementara itu Bupati Malang HM Sanusi mengatakan seluruh SPPG wajib mengantongi SLHS.  Pemkab Malang dikatakan Sanusi sudah melakukan sosialisasi dan edukasi untuk masing-masing pengelola SPPG. Dengan harapan, para pengelola SPPG segera mengurus SLHS.

“Itu wajib dipenuhi. Kami sudah sosialisasi, dan SPPG harus mematuhi itu,’’ ucapnya kemarin saat diwawancara usai menhadiri kegiatan  Awarding Ceremony Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) Kabupaten Malang Tahun 2025 di Desa Sukoanyar RT 29 RW 09 Wajak.

Ditanya berapa jumlah SPPG yang sudah mengurus serta yang sudah memiliki SLHS? Sanusi mengaku belum mendapatkan laporan. Namun  demikian, Sanusi dengan tegas mengatakan agar masing-masing SPPG wajib memiliki SLHS.

Begitu juga DPRD Kota Batu menegaskan komitmen mendukung pelaksanaan program  MBG  dari sektor pengawasan. Meski sejumlah dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih dalam proses melengkapi  SLHS, pihaknya memastikan Pemkot Batu proaktif melakukan pengawasan dan pendampingan. Agar seluruh dapur memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batu, M. Hasan Abdillah, M.Pd, menyampaikan  pemerintah daerah sudah melakukan langkah tepat dengan memberikan pengarahan dan pendampingan kepada pihak penyedia.

Menurutnya, regulasi terkait SLHS memang baru diberlakukan setelah program MBG berjalan di awal tahun.

“Secara eksplisit, di awal program memang belum ada ketentuan wajib SLHS dari pusat. Namun dengan adanya pembaruan aturan, Pemkot sudah mengarahkan agar seluruh dapur segera melengkapi syarat itu. Pemerintah juga mendampingi prosesnya melalui Dinkes,” ujarnya, kemarin.

Ia menegaskan, Pemkot Batu telah melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan proses verifikasi dan pengurusan SLHS berjalan lancar. Pemerintah juga akan memantau secara berkala perkembangan tiap dapur penyedia MBG.

Hasan juga mengimbau agar para pengelola SPPG benar-benar mematuhi seluruh prosedur yang ditetapkan. Mulai dari aspek kebersihan dapur, sanitasi, hingga kelayakan bahan makanan.

“Kami di DPRD mendukung penuh program MBG karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Tapi kami juga mengingatkan agar semua pihak menjalankan sesuai aturan, jangan sampai lalai. Ini penting demi keamanan dan kesehatan anak-anak kita,” katanya.

Menurut Hasan, langkah evaluatif dan responsif dari Pemkot Batu merupakan bentuk keseriusan dalam menjalankan program prioritas nasional tersebut. Ia juga berharap masyarakat dapat menyikapi situasi ini dengan bijaksana.

“Kalau sejak awal aturan dan verifikasi dijalankan dengan baik, maka tak perlu jadi persoalan. Yang penting program ini berjalan lancar dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Batu Didik Machmud mengharapkan pengelola dapur MBG  lebih berhati-hati dalam memasak, memilih bahan, dalam penyiapan dan memperhitungkan waktu pengirimannya. Meskipun di beberapa SPPG sudah ada yang melaksanakan dengan baik.

“Apalagi ada aturan dari BGN bahwa dapur MBG harus ada chef-nya dan harus punya sertifikat halal, dengan demikian diharapkan bahwa pemberian MBG di Kota Batu, berjalan dengan baik dan bermanfaat,” pungkasnya. (ian/ira/rex/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img