.
Friday, December 13, 2024

Bachtiar: Dasarnya Surat Pemberitahuan BPJS Kesehatan Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Penghentian Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan PBID Kabupaten Malang

Malang Posco Media – Penghentian pelayanan pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan oleh RS Saiful Anwar (RSSA), Malang, bukan kemauan manajemen RSSA Malang. Sebaliknya keputusan itu didasarkan atas surat pemberitahuan kantor BPJS Kesehatan Malang.

‘’Tanpa ada landasan kuat, tidak mungkin kami menghentikan pelayanan kesehatan untuk warga Kabupaten Malang pemegang kartu BPJS yang dibiayai Pemkab Malang,’’ tandas M. Bachtiar Budianto, Direktur RSSA Malang kepada Malang Posco Media (MPM), Rabu sore.

Seperti diberitakan sebelumnya, RSSA RS Saiful Anwar (RSSA) Malang, per 1 Agustus 2023, menutup pintunya rapat-rapat untuk pasien pemegang kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kabupaten Malang.

Langka ini diambil karena kepesertaan mereka secara resmi telah dihentikan oleh BPJS Kesehatan Malang. Jika kepesertaannya sudah aktif kembali, RSSA kembali tetap akan melayani seperti biasanya.

‘’Peserta BPJS Kesehatan PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) Kabupaten, itulah yang kita tidak layani. Kalau peserta BPJS dari kota Malang, Surabaya dan yang lainnya tetap kita layani,’’ rincinya sembari tersenyum.

Sementara itu dari data yang dimiliki MPM menunjukkan, BPJS Kesehatan Malang mengirim surat pemberitahuan Penonaktifan Kepesertaan PBID Kabupaten Malang, tertanggal 31 Juli 2023.

Surat bernomor 1861/VII-05/0723 yang ditujukan ke Direktur FKRTL Mitra BPJS Kesehatan Cabang Utama Malang, yang diteken Roni Kurnia Hadi Permana sebagai kepala kantor BPJS Kesehatan.

Munculnya surat BPJS Kesehatan sebagai tindaklanjut atas surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, yang menonaktifkan Peserta penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Malang sejumlah 679.721 jiwa, per 01 Agustus 2023.

Terkait poin di atas, apabila peserta membutuhkan pelayanan kesehatan, maka agar melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. ‘’karena itu, yang tidak bisa kami layani hanya pemegang BPJS PBID Kabupaten Malang. Selebihnya, tetap berjalan normal,’’ pungkas Bachtiar. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img