.
Friday, December 13, 2024

Badan Kehormatan Warning Tiga Anggota DPRD

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang melaporkan ada 3 anggota DPRD Kota Malang yang “bandel”. Yakni sering absen saat sidang paripurna digelar. Tiga anggota ini sudah mendapat teguran lisan.

Ketua BK DPRD Kota Malang Randy Gaung Kumaraning Al Islam menjelaskan ketiga anggota DPRD Kota Malang ini tercatat kerap tidak menghadiri rapat paripurna, lebih dari tiga kali.

“Sudah ditegur secara lisan. Alasan tidak datang rata-rata izin ada urusan pribadi dan partai,” jelas Randy saat dikonformasi Rabu (2/11) kemarin.

Meski begitu Randy enggan menyebut tiga anggota DPRD yang kerap absen tersebut. Selain menegur secara lisan, Randy mengaku sudah melaporkan catatan BK ini kepada ketua-ketua fraksi dari ketiga anggota dewan tersebut. Jika tetap melakukan hal yang sama terus, ketiga anggota tersebut akan mendapatkan sanksi.

”Ini jadi peringatan karena jadi wakil rakyat apa pun yang menyangkut kebijakan publik juga harus tanggung jawab,” tegas legislator asal Partai Gerindra ini.

Menanggapi ini Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan setiap kali rapat paripurna, waktu molor karena menunggu jumlah kuorum anggota untuk paripurna. Meski sudah menetapkan rapat bisa berjalan dengan dua pertiga dari total anggota, Made tetap ingin jumlah yang lebih.

”Kalau hanya 30 orang kurang, kami ingin 40 orang anggota bisa hadir karena ini juga menentukan sikap,” tegasnya.

Politikus PDIP itu tak masalah jika sebagian anggota tak bisa hadir karena alasan yang mendesak. Hanya saja memang rapat paripurna yang terbuka untuk umum jadi ajang menunjukkan kesolidan para wakil rakyat. Made mengakui sempat membangun komunikasi dengan tiga anggota yang dimaksud.

Made memberi masukan ke tiga anggota tersebut tidak mengulangi tindakan itu. Begitu juga saat pembahasan di komisi hingga panitia khusus (Pansus) jangan sampai ada laporan anggota DPRD absen lagi. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img