MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Tidak sedikit persoalan yang harus diselesaikan Pemkot Batu. Agar satu persatu permasalahan dapat diselesaikan, Pemkot Batu menerima audiensi dari Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu, di Ruang Rapat Utama, Balaikota Among Tani, Kamis (1/2) lalu.
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bersama Sekretaris Daerah, Zadim Effisiensi dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Batu mendengarkan permasalahan dan mendapat masukan dari pemerintah desa yang diwakili Ketua APEL, Wiweko yang juga Kepala Desa Oro-Oro Ombo.
“Beberapa isu yang dibahas mulai dari pengelolaan sampah, penganggaran THL, peningkatan kapasitas BPD, perhitungan ADD, SBU Desa untuk SPM dan kolaborasi pengembangan desa wisata,” ujar Wiweko. Selain itu, APEL juga menyampaikan tentang evaluasi dan dukungan anggaran untuk meningkatkan efektivitas dan optimalisasi potensi tingkat desa.
“Ada juga terkait realisasi hasil usulan Musrenbang,” tegasnya. Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai meminta agar APEL segera merekapitulasi usulan apa saja yang belum pernah terealisasi, sembari menunggu hasil rekapitulasi dari DP3AP2KB dan Bappelitbangda. “Saya minta APEL juga fokus,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini.
“Apa yang dilakukan, tidak hanya menjadi formalitas dalam Musrenbang. Sehingga usulan dari desa atau kelurahan bisa terealisasi. Catatan ini menjadi poin penting bagi saya untuk agar segera kami sampaikan kepada DPRD Kota Batu supaya bisa terealisasi,” imbuhnya. Dia mengapresiasi, persoalan sampah sudah diselesaikan seluruh desa dan kelurahan.
“Saya instruksikan agar DLH segera mendampingi dan menuntaskan persoalan residu yang ada di desa kelurahan. Saya sangat apresiasi Pemerintah Desa dan Kelurahan karena setiap hari saya keliling TPS3R, masyarakat telah berperan besar untuk peduli dengan program pola baru pilah sampah dari rumah dengan memanfaatkan TPS3R,” bebernya.
Menurut dia, agar permasalahan sampah yang ada cepat selesai, perlu komitmen bersama agar persoalan-persoalan sampah di tahun 2024 dapat selesai. “Sedangkan untuk persoalan infrastruktur dan ADD, kami akan membagi tugas dan tanggung jawab pelaksanaan ADD. Tidak ada tumpang tindih antara Pemerintah Desa dan Pemkot,” pungkasnya. (eri/mar)