MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2024 mulai disampaikan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai kepada DPRD Kota Batu, Jumat (14/7) kemarin.
Disampaikan Aries dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 telah ditetapkan tema Pembangunan Daerah, yaitu Penguatan Inovasi dan Dayan Saing SDM untuk Mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.
Tema tersebut, dijabarkan dalam 6 program prioritas pembangunan daerah tahun 2024. “Enam program tersebut meliputi perwujudan kualitas hidup sumber daya manusia yang berdaya saing, peningkatan kualitas infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kualitas sumber daya alam,” ujar Aries.
Selanjutnya peningkatan pembangunan kawasan pedesaan dan kewilayahan, percepatan pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan penguatan tata kelola pemerintahan yangbersih melayani dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi.
“Sedangkan untuk arah kebijakan pendapatan daerah tahun 2024 meliputi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Target Pendapatan Transfer. Kemudian untuk arah kebijakan alokasi anggaran tahun 2024 mengikuti Mandatory Spending,” bebernya.
Untuk Mandatory Spending dalam tata kelola keuangan daerah meliputi Belanja Pendidikan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah di APBD, Belanja Kesehatan paling sedikit 10 persen, Alokasi Dana Desa (ADD) pating sedikit 10 persen dari Dana Transfer Umum, bagi hasil pajak dan retribusi kepada pemerintah Desa paling sedikit 10 persen dari penerimaan pajak dan retribusi daerah. Begitu juga dengan Belanja Infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen dari total belanja APBD, pemenuhan belanja mendukung pelaksanaan Pemilukada serentak Tahun 2024 sebesar 60 persen dari total kebutuhan, Belanja pegawai paling tinggi30 persen.
Sementara untuk sisi Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1 triliun, PAD sebesarRp 274 miliar, Pajak Daerah Rp 237,5 miliar, Retribusi Daerah Rp 25,9 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 3,5 miliar dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp 7 miliar.
Dilanjutkan dengan Pendapatan Transfer sebesar Rp729,8 miliar, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 9,2 miliar. Sedangkan dari segi Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,1 triliun dengan Belanja Operasi dan Belanja Modal Sebesar Rp 1 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 20 miliar dan Belanja Transfer ke Desa Sebesar Rp 99,3 miliar.
“Dari penyampaian tersebut kemudian akan dilanjutkan tahapan berikutnya dengan penyusunanRancangan KUA-PPAS Tahun 2024. Dalam penyusunan RKUA dan PPAS Tahun 2024 juga tetap mempedomani regulasi perencanaan dan penganggaran yang harus diimplementasikan pada penyusunan APBD Tahun 2024,” pungkasnya. (eri/udi)