spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Bahasa Jawa Momok Peserta UKD

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Uji Kompetensi Daerah (UKD) menjadi salah satu syarat wajib mendaftar ke jenjang SMP Negeri di Kota Malang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Dikbud) menggelar UKD khusus bagi siswa kelas 6 yang berada diluar Kota Malang. Dengan syarat memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Malang.

Uji kompetensi ini dilaksanakan mulai Selasa (10/5) kemarin, hingga 12 Mei 2022. UKD diadakan bagi siswa kelas 6 yang memilih jalur prestasi nilai raport. Kepala Dikbud, Suwarjana, SE., MM mengatakan bahwa siswa luar kota yang memilih jalur prestasi nilai raport wajib UKD. “Yang memilih prestasi nilai raport, kalau tidak UKD tidak bisa,” jelasnya.

UKD Khusus rencana awalnya akan dilaksanakan di Kantor Dikbud Kota Malang. Namun ternyata ada perubahan, pelaksanaan UKD Khusus dilakukan di SMPN 4 Malang. Sebanyak 11 siswa kelas 6 SD dari luar Kota Malang mengikuti UKD khusus. Dari beberapa mata pelajaran yang diujikan terdapat muatan lokal Bahasa Daerah seperti Bahasa Jawa.

Muatan lokal tersebut menjadi hal tersulit bagi peserta luar Kota Malang. Orang tua siswa asal Jakarta Selatan, Irna Adiati menjelaskan bahwa bahasa jawa menjadi momok untuk anaknya. “Karena bahasa jawa tidak diajarkan di Jakarta. Sehingga sedikit kurang cocok jika menjadi mata pelajaran yang diujikan,” kata dia kepada Malang Posco Media, Selasa (10/5).

Dalam kesempatan itu, Orang Tua siswa bernama Brina juga menyampaikan keluh kesahnya. “Saya berpindah-pindah karena ikut suami. Otomatis anak saya tidak bisa berbahasa daerah,” paparnya.

Menurutnya, muatan lokal tidak seharusnya diikutkan. Karena dipastikan bahwa anak yang berasal dari luar kota akan mendapatkan nilai tidak baik. “Anak pasti minder kalau diberikan soal yang asing bagi mereka. Mereka akan pesimis bahwa akan kalah dengan temannya. Walaupun harus belajar pasti membutuhkan waktu lama,” ungkapnya.

Meski begitu, mereka mendoakan anak mereka agar mendapatkan hasil baik dalam UKD khusus ini.
Lebih lanjut, saat ditanya alasan memilih Kota Malang. Banyak orang tua siswa yang mengatakan jika Kota Malang memilih kualitas pendidikan yang bagus. “Kalau dari segi UKD khusus ini menurut saya sudah adil. Diberi kesempatan bagi siswa luar kota yang ingin masuk ke SMPN meski hanya melalui jalur prestasi nilai raport,” sambung Irna.

Sebelum UKD, siswa dihimbau untuk membawa sarana prasarana sendiri. Seperti kabel gulung, modem, paket data, dan Hp atau laptop. Namun, ada juga yang memakai komputer laboratorium SMPN 4.

Sebenarnya, peserta UKD terdiri dari 13 pendaftar. Akan tetapi dua siswa tidak mengikuti UKD karena tidak memiliki KK Kota Malang, melainkan KK Kabupaten Malang. Sehingga yang mengikuti UKD khusus ini hanya 11 siswa dengan alamat Kota Malang. (mda/imm)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img