MALANG POSCO MEDIA-Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tak lagi secara langsung alias lewat DPRD makin kencang. TerbaruĀ datang dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Ia menyoroti berbagai dampak negatif dari sistem Pilkada langsung, mulai dari konflik horizontal di masyarakat hingga biaya politik yang tinggi.
Bahlil menyebut partainya tengah mengkaji sejumlah alternatif dalam rangka penataan ulang sistem demokrasi. Termasuk kemungkinan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Untung-rugi dari pemilihan langsung maupun DPR. Ini, pilkada ini (pilkada sekarang-red), jujur saja, yang menang saja sakitnya di sini,” katanya seraya menunjuk ke bagian dada.
Dampak negatif dari yang kalah, kata Bahlil, memicu konflik horizontal, seperti perseteruan antartetangga, hingga memicu perceraian di rumah tangga.
“Jangan setiap pilkada berkelahi. Tetangga-tetangga, tadinya bersaudara gara-gara pilkada, tidak saling bertegur sapa. Ada yang menikah, cerai gara-gara beda pilihan,” katanya.
Golkar pada Desember lalu, kata Bahlil, sudah menyampaikan pentingnya melakukan penataan sistem demokrasi Indonesia melalui perubahan undang-undang politik, termasuk pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.
Bahlil mengatakan, salah satu skema yang tengah dirumuskan Golkar adalah opsi agar kepala daerah dipilih melalui DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat seperti saat ini.
Menurutnya, UUD 1945 tidak secara eksplisit mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung, melainkan hanya menyebut dilakukan secara demokratis.
āKarena Undang-Undang 1945 pun tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati wali kota itu langsung. Tapi dilakukan secara demokratis,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa Golkar saat ini belum mengambil keputusan final dan masih menyusun berbagai kajian dan alternatif skema, termasuk opsi pemilihan oleh DPR atau DPRD. āGolkar, dalam posisi sekarang itu lagi membuat berbagai alternatif, lagi membuat kajian-kajian, skema-skemanya. Salah satu skemanya itu memang lewat DPR,ā katanya. (ntr/van)