MALANG POSCO MEDIA – Di saat persoalan parkir menjadi sorotan dan prioritas karena kurangnya lahan parkir yang representatif, kini muncul kebijakan yang tidak pro publik. Larangan parkir di depan Balai Kota Malang. Larangan yang mulai diberlakukan kemarin itu sontak memantik protes keras masyarakat.
DPRD Kota Malang pun langsung menyorot dan bakal menggelar rapat bersama dinas terkait soal larangan parkir di depan Balai Kota Malang ini. Karena kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat meski alasannya untuk menjaga keindahan bangunan heritage.
Apapun alasannya, kebijakan larangan parkir di depan Balai Kota Malang rasanya tak terlalu urgent dan mendesak. Itu karena selama ini mobil yang parkir di kawasan itu juga terbatas. Tak pernah sampai berjubel dan mengganggu kawasan, apalagi keindahan Balai Kota Malang.
Apalagi larangan parkir itu tak menawarkan solusi yang efektif bagi masyarakat. Bila tamu balaikota parkirnya diarahkan ke kawasan Jalan Gajahmada, maka itu sama dengan menyuruh masyarakat parkir sembarangan di pinggir jalan. Karena sejatinya Jalan Gajahmada juga bukan tempat parkir, tapi akses jalan raya yang dilalui pengendara.
Bila harus parkir di belakang, kapasitas parkir juga terbatas. Kecuali ada kebijakan khusus bagi ASN. Misal larangan membawa mobil ke kantor sehingga kapasitas parkir memang disediakan untuk tamu-tamu yang butuh pelayanan di balaikota. Bila ini diterapkan, mungkin masih bisa dimaklumi karena sama-sama terkena imbas kebijakan parkir dan larangan parkir.
Bila tidak, maka perlu ditinjau kembali. Jangan sampai membuat kebijakan yang mengarah pada ‘desakralisasi’ Balai Kota Malang. Balai Kota Malang merupakan kantor pelayanan publik. Wali Kota maupun pejabat Walikota tugasnya adalah memberikan pelayanan publik sebaik dan semaksimal mungkin.
Bukan sebaliknya malah membatasi wilayah Balai Kota Malang untuk dimasuki masyarakat. Karena tanpa dibatasi dan dilarang parkir pun, tak mungkin orang sembarangan berani datang dan masuk ke Balai Kota Malang. Lihat gedungnya saja, kalau masyarakat biasa pasti mikir.
Bisa dipastikan, hanya orang-orang penting dan penentu keputusan yang datang ke balaikota. Karena memang berkepentingan dengan pejabat di Balai Kota Malang. Jadi parkir jangan dilarang!(*)