MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Aksi kebut-kebutan atau balap liar di Kabupaten Malang masih kerap terjadi dan meresahkan masyarakat. Minggu (3/4) dini hari, aksi balap liar di Jalibar Ngajum dibubarkan polisi. Sebanyak 36 sepeda motor diamankan.
Kapolsek Ngajum, AKP Ronny Margas mengatakan aksi balap liar yang terjadi kerap meresahkan warga lantaran menggunakan jalan raya umum. Dikhawatirkan membahayakan warga setempat.
“Razia ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas dan menciptakan rasa aman selama Ramadan,” ucapnya, Minggu siang (3/4).
Polsek Ngajum melakukan razia itu dilakukan bersama personel Satlantas Polres Malang. 36 unit sepeda motor yang diamankan diketahui tidak disertai surat kelengkapan atau STNK.
“Mereka terbukti banyak menggunakan sepeda motor bodong yang dimodifikasi. Selain tanpa kelengkapan surat juga kondisi sepeda motor tanpa kelengkapan standar seperti spion,” tambahnya.
Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, razia dilakukan sejak Sabtu (2/4) malam hingga Minggu (3/4) dini hari. Terlebih bulan ramadan merupakan bulan suci bagi umat Islam waktu paling bagus untuk berlomba-lomba dalam ibadah dan kebaikan.
“Mengingat sudah memasuki bulan Ramadan, situasi Kamtibmas harus dijaga bersama. Balap liar, tentu meresahkan masyarakat,” kata Taufik.
Selanjutnya, para pengemudi balap liar sudah diberikan pembinaan oleh petugas. Mereka didominasi pemuda mulai usia belasan tahun.
“Tentunya dengan harapan tidak mengulanginya lagi. Karena balap liar berbahaya dan setiap berkendara wajib dilengkapi surat-surat,” urainya.(tyo/jon)