.
Saturday, December 14, 2024

Bandel, Dishub Gembok 20 Mobil

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Penertiban kawasan larangan parkir kembali dilakukan Dinas Perhubungan Kota Malang. Selasa (10/10) kemarin, petugas Dishub Kota Malang melakukan penggembokan kepada 20 lebih mobil yang parkir sembarangan di kawasan larangan parkir.

Beberapa tempat sudah sering dilakukan penindakan tapi masih tetap ada yang parkir, yakni  Jalan Pattimura, kawasan belakang dan depan RSUD Saiful Anwar hingga kawasan Jalan Veteran (samping Transmart).  Ini dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sebagai tindak tegas larangan parkir di kawasan tersebut.

“Seluruh kawasan yang ditindak sudah jelas merupakan kawasan larangan parkir. Disana sudah ada tanda larangan parkir. Itu kawasan yang kita juga sering tertibkan tetapi masih saja ada yang bandel,” kata Kabid Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya kepada Malang Posco Media, kemarin.

Ia menyampaikan selain roda empat, juga ada 3 kendaraan roda empat yang ikut ditertibkan. Menurutnya penggembokan kendaraan karena parkir sembarangan ini sering dan berulang-ulang terjadi. Operasi penertiban parkir dilakukan rutin. Agar memberi efek edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Untuk pemilik kendaraan yang digembok, kunci ada di kami. Mereka harus datang ke kantor (Kantor Dishub Kota Malang,red). Dan kita buatkan surat pernyataan di atas materai. Tidak boleh mengulangi lagi,” tegasnya.

Mustaqim menambahkan jika di kemudian hari orang yang sama kembali melakukan hal yang sama. Dishub Kota Malang akan meneruskan tindakan lebih tegas. Yakni dilimpahkan ke Satpol PP untuk di Tipiring (Tindak Pidana Ringan) atau ke Kepolisian untuk ditilang. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img