Pemkot Malang Tetapkan 47 Cagar Budaya Baru
MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Peringatan ke-114 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2022 diperingati di depan Balai Kota Malang, Jumat (20/5) kemarin. Wali Kota Malang Sutiaji yang menjadi inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI mengajak agar masyarakat mendapatakan esensi tema Harkitnas “Ayo Bangkit Bersama”, yaitu bangkit dari segala situasi, khususnya menuju pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Ayo Bangkit Bersama menjadi tema peringatan Harkitnas sebagai bentuk seruan agar kita bisa bangkit bersama dari pandemi Covid-19 yang sudah melanda dua tahun terakhir,” kata Sutiaji dalam sambutannya.
Ia berharap, Harkitnas tidak hanya dimaknai sebagai seremonial. Semangat Boedi Oetomo masih relevan dikontekstualisasikan pada kehidupan berbangsa saat ini. di tengah krisis pandemi Covid – 19 dan konflik Ukraina-Rusia yang menyebabkan kondisi ekonomi global serta geopolitik menjadi tidak stabil.
Ditengah momentum penanganan nasional Covid – 19 yang makin membaik dan Presidensi G20 Indonesia, hendaknya masyarakat mulai dapat memaknai semangat pantang menyerah Dr. Sutomo untuk memperingati Harkitnas.
“Harkitnas tahun ini sebagai tonggak kebangkitan dari pandemi Covid – 19 juga krisis multidimensi yang sedang melanda dunia dari Indonesia, Dunia Pulih Bersama. Ayo Bangkit Lebih Kuat,” ungkapnya.
Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-114 diperingati Pemkot Malang sedikit berbeda. Selain melaksanakan upacara peringatan, Pemkot Malang menjadikan momen ini untuk menetapkan 47 cagar budaya baru Kota Malang.
Penetapan 47 cagar budaya merupakan suatu langkah untuk melestarikan warisan budaya di Kota Malang. Ia mengapresiasi kerja keras Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang atas rekomendasi yang telah diberikan.
“Ada perjuangan banyak pihak di balik upaya pelestarian aset sejarah kota kita tercinta. Termasuk warga atau pemilik aset benda dan bangunan cagar budaya, semoga lestari untuk pembelajaran kita dan masa depan anak cucu,” tegas Sutiaji.
Terhitung hingga saat ini total terdapat 78 aset cagar budaya yang sudah ditetapkan di Kota Malang. Setelah ditetapkan Sutiaji meminta jajarannya untuk terus berkolaborasi dengan TACB, akademisi dan berbagai elemen masyarakat.
Dalam hal untuk melanjutkan upaya perlindungan terhadap aset sejarah lainnya. Pasalnya usai ditetapkan kerja keras untuk menjaga dan meleatarikan cagar budaya tetap harus dilaksanakan.
“Kita butuh seluruh elemen masyarakat ikut berperan dan kolaborasi untuk turut menjaga bersama-sama,” jelas alumnus IAIN Malang ini. (ica/aim)