SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim telah mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp 5 Miliar untuk pembangunan palang pintu Kereta Api (KA) di tanah sebidang, pada 12 titik di Jatim.

Hal di atas diungkapkan Joko Pitoyo, Kabid Perkeretaapian dan Jaringan Transportasi Dishub Jatim kepada Malang Posco Media (MPM) di kantornya, Senin siang.
“Palang KA yang kita bangun itu semuanya di jalan Provinsi Jawa Timur. Kalau sudah selesai semua akan kita hibahkan untuk pemerintah kabupaten setempat,” tandas Joko yang baru saja pulang menunaikan ibadah haji tahun 2025 ini.
Dikatakan Joko, pembangunan 12 unit palang pintu KA itu tersebar di enam kabupaten di Jatim. Antara lain dua unit di dua desa di Kabupaten Lamongan, tiga unit di tiga desa di Kabupaten Probolinggo dan dua unit di dua desa di Kabupaten Tulungagung.
Sisanya dua unit di dua desa di Kabupaten Lumajang, dua unit di dua desa di Kabupaten Ngawi dan satu unit palang pintu di desa Sanankulon, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar. ‘’Kalau semua sudah selesai akan kita serahkan dalam bentuk hibah barang. Selanjutnya, penerima hibah yang akan merawatnya,’’ rinci Joko.
Menurut Joko, pembangunan palang pintu KA per unit sekaligus prasarana pendukungnya kurang lebih memakan biaya kurang lebih Rp 450 juta. Selain material palang pintu, biaya ini sudah termasuk pembangunan gedung untuk penjaga perlintasan yang berjaga setiap hari.
Kemudian dilengkapi pula dengan genset atau Uninterruptible Power Supplay (UPS), peralatan keselamatan lainnya meliputi Closed Circuit Television (CCTV), monitor sampai penangkal petir.
‘’Keselamatan dimaksudkan bukan untuk keselamatan penjaga palang pintu. Tetapi, keselamatan untuk perjalanan kereta yang akan lewat,’’ kilah Joko dengan menyebutkan, beberapa faktor penunjang keselamatan yang dianggap vital dalam perjalanan kereta api.
Ditambahkan Joko, pembangunan palang pintu KA di tanah sebidang akan terus dilakukan sesuai kebutuhan. Tentunya, persetujuan atau pemenuhannya disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki APBD.
‘’Pembangunan palang pintu diusulkan oleh daerah. Setelah itu kita pelajari sebelum disetujui atau ditunda. Selanjutnya, kalau sudah dibangun dan diserahkan ke kabupaten kotadalam bentuk hibah barang, pengelolaan selanjutnya ada di pemerintah setempat,’’ pungkas Joko. (has)